Berita Fakfak
100 Hari Kerja Bupati, RSUD Fakfak Salurkan 15.032 Box Makanan Gratis ke Pengantar Pasien
7.538 snack juga turut dibagikan kepada pengantar pasien di ruang rawat inap RSUD Fakfak Papua Barat.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Momentum 100 hari kerja Bupati Fakfak Samaun Dahlan, sebanyak 15.032 box makanan gratis telah didistribusikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak Papua Barat untuk para pengantar pasien.
Itu dibeberkan Direktur RSUD Fakfak, dr Karyani Kastella kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (8/7/2025).
"Dalam periode April hingga Mei 2025, 15.032 box telah dibagikan kepada para pengantar pasien," ujarnya.
Baca juga: RSUD Fakfak Lengkapi Ranjang Pasien dengan Tombol Nurse Call System, Ini Fungsinya
Baca juga: Momen Donatus Nimbitkendik Sapa Pasien di RSUD Fakfak Papua Barat
Sementara itu, 7.538 snack juga turut dibagikan kepada pengantar pasien di ruang rawat inap RSUD Fakfak Papua Barat.
"Semua proses pendistribusian kepada 2 orang pengantar pasien rawat inap di RSUD Fakfak sebagaimana juknis yang ada berjalan lancar dan tanpa kendala berarti secara umum," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan, RSUD Fakfak Papua Barat menjadi yang pertama mengeksekusi langsung program unggulan Bupati Fakfak Samaun Dahlan yakni kesehatan gratis.
"Dalam momentum 100 hari kerja Bapak Bupati Samaun Dahlan dan Bapak Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, kami menyampaikan terimakasih banyak untuk perhatian terhadap sektor kesehatan," ucap dr Karyani Kastella.
Ia juga mengapresiasi Program Kesehatan Gratis di mana betul-betul menyentuh masyarakat, lantaran khusus untuk makan minum gratis bagi 2 pendamping pasien rawat inap tidak memandang bulu.
"Simple saja diberikan kepada 2 orang pendamping pasien, tidak hanya di kelas III, kelas I dan II tetapi juga di ruang VIP," bebernya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga siap melaporkan data secara lengkap yang ada untuk diketahui Bupati Fakfak Samaun Dahlan terkait pendistribusian atau penyaluran makan minum bagi pendamping pasien di RSUD Fakfak Papua Barat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.