Berita Fakfak
Warga Palang TPA Kadamber, Desak Pemkab Fakfak Tindaklanjuti Janji Lingkungan
"Ini bukan sekadar soal tanaman. Ini soal hak kami sebagai pemilik tanah ulayat, soal masa depan anak cucu kami,"
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
2. Membangun tanggul penahan limbah sampah agar pencemaran tidak menyebar ke lahan lainnya.
3. Memberikan kompensasi atas kerugian masyarakat, baik terhadap tanaman jangka pendek maupun jangka panjang yang rusak.
4. Memberikan ganti rugi atas dampak material dan immaterial, termasuk kerusakan tanah, hilangnya kesuburan, serta tekanan psikologis yang dirasakan oleh warga.
Mereka menegaskan bahwa aksi pemalangan terhadap akses masuk TPA akan terus berlanjut sampai pemerintah menunjukkan keseriusan melalui langkah konkret.
"Ini bukan sekadar soal tanaman. Ini soal hak kami sebagai pemilik tanah ulayat, soal masa depan anak cucu kami. Kalau pemerintah tidak segera bertindak, kami akan terus palang TPA," tegas Benedektus Rohrohmana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Fakfak. Tim redaksi masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke pihak terkait.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.