Berita Fakfak

Warga Palang TPA Kadamber, Desak Pemkab Fakfak Tindaklanjuti Janji Lingkungan

"Ini bukan sekadar soal tanaman. Ini soal hak kami sebagai pemilik tanah ulayat, soal masa depan anak cucu kami,"

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Potret pemalangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kadamber Fakfak Papua Barat pada Senin (14/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Masyarakat adat di Dusun Pala Wohibie, Kabupaten Fakfak Papua Barat kembali melakukan aksi pemalangan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kadamber pada Senin (14/7/2025). 

Aksi ini merupakan bentuk protes atas pencemaran lingkungan yang sudah berlangsung selama lebih dari tiga dekade dan kian hari kian berdampak serius terhadap lahan adat dan tanaman produktif milik warga.

"Limbah dari aktivitas pembuangan sampah di TPA Kadamber telah mencemari sekitar dua hektare lahan adat," ujar salah satu warga, Benedektus Rohrohmana kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (15/7/2025). 

Baca juga: Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di TPA Wagom Utara, Bau Menyengat dan Tak Nyaman

Baca juga: Pemkab Fakfak dan Kaleka Gelar Konsultasi Publik RPPLH Berbasis Adat, Pertama di Indonesia

Dikatakannya, tanaman pala, buah-buahan, serta tanaman produktif lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat mengalami kerusakan parah, bahkan sebagian besar mati.

"Sudah terlalu lama kami bersabar. Sekarang tanaman kami tidak bisa lagi dipanen. Limbah dari TPA sudah meresap ke tanah kami," ujar Benedektus Rohrohmana. 

TPA Kadamber diketahui telah beroperasi sejak tahun 1992. 

Namun, menurut masyarakat, selama lebih dari 30 tahun itu, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan. 

Bahkan, kata warga, situasi justru makin parah dalam beberapa tahun terakhir.

 

Puncak kekecewaan masyarakat muncul setelah pertemuan pada 7 Juli 2025 lalu, yang melibatkan perwakilan masyarakat terdampak dan Bupati Fakfak Samaun Dahlan di lantai 3 Kantor Bupati. 

Dalam pertemuan itu, pemerintah menjanjikan akan melakukan pembahasan lanjutan dan menindaklanjuti persoalan pencemaran.

Namun dikatakannya, hingga pemalangan ini dilakukan, belum ada kabar lebih lanjut, apalagi tindakan nyata dari pemerintah, terutama dari instansi teknis Dinas Lingkungan Hidup.

"Bupati sudah bilang ini harus ditangani, tapi sampai sekarang Dinas Lingkungan Hidup belum bergerak. Mereka diam saja," lanjut Benedektus dengan nada kecewa.

Masyarakat adat Dusun Pala Wohibie pun menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak:

1. Segera melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh di wilayah terdampak limbah di Dusun Pala Wohibie.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved