Berita Fakfak
Bupati Samaun Dahlan: TPP ASN Pemkab Fakfak Tinggal Tunggu Persetujuan Mendagri
setelah persetujuan Kemendagri, dikatakan Samaun Dahlan tinggal bagaimana OPD-OPD menyiapkan dokumen untuk proses pencairan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak, Samaun Dahlan menyampaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Fakfak tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).
"Soal TPP ini saya memang berulang kali sudah menyampaikan perihal ini, memang sedikit ada kendala," beberapa Samaun Dahlan saat diwawancarai wartawan, Rabu (16/7/2025).
Lanjutnya mengatakan, kendala yang dihadapi yakni menyangkut mereka yang baru masuk CPNS dan PPPK yang lulus, sehingga harus disesuaikan.
Baca juga: ASN Fakfak Diminta Tidak Banyak Menuntut Soal TPP, Ini Kata Mohammad Heremba
Baca juga: Pembayaran TPP ASN Pemkab Fakfak, Simak Penjelasan Donatus Nimbitkendik
"Tetapi sudah selesai dan lagi menunggu persetujuan Kemendagri," tegas Samaun Dahlan.
Menurut hematnya, barang ini sudah selesai dan tinggal menunggu saja.
"Kalau itu sudah selesai maka sudah bisa dibayarkan," tuturnya.
Lalu setelah persetujuan Kemendagri, dikatakan Samaun Dahlan tinggal bagaimana OPD-OPD menyiapkan dokumen untuk proses pencairan.
"Malah OPD yang mengurus cepat maka cepat cair juga," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, para ASN di Kabupaten Fakfak merasa resah dan gelisah belakangan ini lantaran menanti TPP yang tak kunjung cair.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.