Berita Fakfak

Dominggus Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak, Minta Warga Jaga Hutan

menyangkut persoalan hak ulayat tentu harus dikomunikasikan secara baik sehingga segala sesuatu yang menyangkut pembangunan tidak ada masalah.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan saat meresmikan bangunan baru KPHP Unit VI Fakfak di Jalan Kokas, Fakfak Utara, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan berkesempatan meresmikan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Fakfak Papua Barat.

Pantauan TribunPapuaBarat.com Kamis (17/7/2025), Gubernur Dominggus Mandacan tiba di pelataran Jalan Kokas tempat berlangsungnya acara sekira pukul 10.35 WIT.

Ia didampingi langsung Bupati Fakfak, Samaun Dahlan.

Baca juga: Indahnya Kampung Ekowisata Patimburak Fakfak, Menyusur Hutan Mangrove Hingga Lihat Cenderawasih Raja

Baca juga: Marga Ateta Duga PT BSP Langgar Aturan Lingkungan di Teluk Bintuni: Itu Hutan Adat Terakhir

"Mari Bapak ibu saya mau sampaikan mari kita jaga alam maka alam juga akan jaga kita," pesannya.

Dominggus Mandacan menyampaikan bahwasanya perlu kerjasama antara pemerintah baik di tingkat 1 maupun tingkat 2 untuk maju bersama.

"Dengan hadirnya Kantor ini, maka lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Kepala Suku Besar Arfak itu menyebutkan, menyangkut persoalan hak ulayat tentu harus dikomunikasikan secara baik sehingga segala sesuatu yang menyangkut pembangunan tidak ada masalah.

"Saya minta kita bersama jaga hutan masyarakat dan tidak boleh rusak alam," pesannya menegaskan.

 

Sementara itu, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menuturkan apresiasi atas satu aset pemerintah kembali lagi berdiri di atas tanah Mbaham.

"Dengan berdirinya Kantor KPHP Unit VI tentu sangat mendukung program kami di sektor kehutanan dan sudah kami sosialisasikan kepada kepada investor untuk lahan perkebunan Jagung yang membutuhkan lahan sekiranya 100 hektar," jelasnya.

Tak hanya itu, ada pula perkebunan tebu yang membutuhkan lahan di Fakfak kiranya 50.000 hektar.

"Serta perkebunan sawit di Fakfak yang membutuhkan lahan 50.000 hektar, sehingga nanti rencana lokasi total hampir 200.000 hektar," sebutnya.

Samaun Dahlan membeberkan nantinya pembagian hasil dari hasil produksi akan dibagikan juga dengan pemilik hak ulayat.

"Nanti kami akan mempresentasikan kepada Bapak Gubernur, sementara kami masih menyusun," katanya.

Sekadar diketahui, sumber anggaran pembangunan Kantor Unit VI Fakfak Papua Barat ialah dari APBD Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved