Bansos PKH 2025

Pos Indonesia Salurkan Bansos dan BPNT ke 17.243 KPM di Empat Daerah 3T, Manokwari Tidak Kebagian

17.243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat kabupaten di Provinsi Papua Barat berhasil menerima hak mereka

Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
istimewa via Pos Indonesia
Penyaluran BPNT dan PKH triwulan ke dua di Teluk Bintuni oleh Pos Indonesia beberapa waktu lalu. Penyaluran BPNT dan PKH difokuskan pada daerah 3T di Papua Barat 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – PT Pos Indonesia Cabang Manokwari telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako triwulan II tahun 2025. 

Sebanyak 17.243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat kabupaten di Provinsi Papua Barat berhasil menerima hak mereka.

Keempat kabupaten tersebut yakni Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. 

Sementara itu, Kabupaten Manokwari tidak mendapat jatah bansos pada tahap kedua tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Manokwari, Dominius Harmoko Pandiangan, saat ditemui pada Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Dominius H Pandiyangan Imbau Penerima Manfaat Bansos Hadir Lebih Awal di Kantor Pos Manokwari

Dominius menyampaikan bahwa dari total target alokasi sebanyak 17.551 KPM, pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 17.243 KPM atau sekitar 98 persen.

"Sisanya sebanyak 308 KPM belum tersalur. Ini terjadi karena beberapa faktor, di antaranya penerima yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau diketahui telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyaluran bansos triwulan II dimulai sejak 3 Juli 2025 dan resmi berakhir pada Jumat, 18 Juli 2025.

Setiap KPM penerima bansos sembako mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan, ditambah penebalan bantuan senilai Rp400 ribu.

Dengan demikian, total bantuan sembako yang diterima setiap KPM mencapai Rp1 juta.

Sementara untuk bantuan PKH, nilai bantuan bervariasi tergantung pada komponen dalam keluarga penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD-SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas.

"Untuk PKH, besarannya tidak sama. Disesuaikan dengan data yang ada dalam Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial (STKS) dan kategori keluarga masing-masing," jelasnya.

Untuk menjangkau seluruh penerima, PT Pos Indonesia menerapkan tiga metode penyaluran.

Pertama, melalui Kantor Pos Cabang dan Kantor Pos Pembantu (KCP). 

Baca juga: Kantor Pos Manokwari Salurkan Bantuan PKH dan Sembako ke 13.926 Penerima Manfaat

Kedua, dengan pola komunitas, yaitu penyaluran di titik-titik tertentu yang telah disepakati bersama aparat distrik dan kampung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved