BEM UNIPA Suarakan Isu Masyarakat Adat Papua di Kongres BEM SI

Ia menilai isu ini sebagai bagian dari perjuangan keadilan sosial, perlindungan lingkungan hidup, dan pemenuhan hak asasi manusia. 

Istimewa
Suasana Kongres ke-18 Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang digelar di Aula Asrama Haji, Padang, Sumatra Barat. 

"Agat menjadi payung hukum nasional untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dari kepentingan kelompok yang tidak bertanggung jawab,"ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM BEM UNIPA, Paskalis Haluk menambahkan bahwa pendekatan berbasis hukum dan HAM harus menjadi pondasi utama dalam menyikapi kriminalisasi masyarakat adat dan pembela lingkungan.

“Kami membawa suara mereka yang selama ini tidak terdengar ke dalam ruang ini. Negara tidak boleh terus-menerus menutup mata atas pelanggaran hak konstitusional masyarakat adat," katanya.

Ia mengatakan keberhasilan BEM UNIPA mengangkat isu ini sebagai pos isu resmi BEM SI menjadi penanda bahwa kesadaran kolektif mahasiswa Indonesia terhadap pentingnya perlindungan masyarakat adat semakin kuat. 

"Masyarakat adat adalah garda terakhir penjaga ruang hidup dan keseimbangan alam yang hari ini terus dihadapkan pada ancaman sistematis,"ucapnya.

Sebagai informasi, Kongres ke-18 BEM SI ditutup dengan perumusan rekomendasi aksi nasional serta pelantikan

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved