IMYAL Manokwari Tegas Tolak DOB Benawa: Ini Bukan Solusi, Tapi Ancaman Genosida

Ia juga menuding bahwa pemekaran wilayah di Papua menjadi bagian dari strategi negara untuk memperpanjang eksploitasi sumber daya

TribunPapuaBarat.com//Matius
Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) kota studi Manokwari menyatakan sikap tegas menolak rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Benawa di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) kota studi Manokwari menyatakan sikap tegas menolak rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Benawa.

Penolakan itu dikemukakan pada saat konferensi pers yang digelar di Amban Manokwari, Sabtu (19/7/2025).

IMYAL menilai rencana tersebut cacat prosedur, tidak transparan dan hanya menguntungkan segelintir elit.

Baca juga: Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas, Yan Mandenas: DOB Provinsi Papua Utara "Pasti Jadi"

Baca juga: Pemuda Ruma Satu Konsolidasi dan Bahan Calon DOB Babo Raya

Bahkan IMYAL menyebut proses pemekaran wilayah ini dipaksakan tanpa memperhatikan ketentuan administratif, teknis, maupun sosial budaya.

“CDOB ini hanya tergesa-gesa sebab dituntut oleh negara Indonesia melalui pemerintah daerah Kabupaten Yalimo, dalam hal ini Bupati dan DPRD. Proses ini hanya sepihak, dan mengutamakan kepentingan elit serta oligarki,” kata Ketua IMYAL Manokwari Benyamin Itlay 

Ia juga menuding bahwa pemekaran wilayah di Papua menjadi bagian dari strategi negara untuk memperpanjang eksploitasi sumber daya.

“Secara umum, pemekaran di Tanah Papua adalah fokus negara dengan misi berkelanjutan untuk eksploitasi sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan sumber daya budaya (SDB), baik jangka pendek, menengah, maupun panjang yang tidak terdugakan,” ujarnya.

Benyamin juga menilai pembentukan CDOB Benawa berkaitan erat dengan Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

“Itu adalah instrumen sentralistik yang tidak berpihak kepada rakyat Papua,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan posisi geografis Yalimo yang strategis menjadi salah satu alasan negara mendorong pemekaran wilayah ini.

“Letak geografis Kabupaten Yalimo saat ini menjadi strategi negara sebagai batas penghubung Provinsi Papua dan Papua Pegunungan melalui Jalan Trans Papua,” jelasnya.

Menurut Benyamin, rencana pembentukan Kabupaten Benawa tidak memenuhi ketentuan administratif, teknis, maupun sosial budaya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

“Kami sangat jengkel terhadap pemerintah pusat dan daerah atas pemberian rekomendasi secara tertutup di Distrik Benawa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut seharusnya tidak diserahkan secara tergesa-gesa, melainkan dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang masyarakat dan melalui kajian akademik yang valid.

“Rencana ini tidak mencerminkan aspirasi menyeluruh masyarakat Yalimo. Bahkan kami khawatir hal ini akan berdampak pada marginalisasi masyarakat adat, khususnya suku Mek, Kapauri, dan Yali,” tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved