Berita Manokwari
Pelaku Pencurian di Toko Emas Sinar Logam Manokwari Ternyata Oknum Brimob
pelaku juga mengaku mencuri karena mengalami tekanan ekonomi akibat terlilit utang dari aktivitas judi online (Judol).
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pancuri-emas-34.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Oknum personel Brimob berinisal AS terpaksa harus berurusan dengan penyidik Satreskrim Polresta Manokwari.
AS ditangkap Timsus dan Tekab Satreskrim Polresta Manokwari lantaran mencuri di Toko Emas Sinar Logam pada Kamis (17/7/2025).
Pelaku ditangkap dikediamannya pada Minggu (20/7/2025) pukul 04.15 WIT.
Baca juga: Respons Kapolda Maluku Utara Soal Oknum Polisi Terlibat Bisnis BBM Ilegal
Baca juga: Oknum Polisi Jual Amunisi ke Anggota KKB di Lanny Jaya Papua Pegunungan
Berdasarkan rilis yang dikirim Polda Papua Barat, AS menggasak emas tersebut dengan cara memecahkan etalase.
Usai melakukan aksinya, AS langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Jl Merdeka Manokwari, Papua Barat.
Dari rekaman CCTV, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.
Timsus dan Tekab Sat Reskrim Polresta Manokwari pun bergerak cepat usai menerima laporan tersebut.
Tim gabungan itu menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Petugas berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku, dengan ciri khas menggunakan spion Yamaha 125z dan dudukan plat nomor depan milik Yamaha.
Tim langsung melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang berhasil diidentifikasi.
Berdasarkan hasil pelacakan, tim menemukan motor yang dimaksud di Jalan Nusantara pada Sabtu (19/7/2025) pukul 17.30 WIT.
Saat ditemukan, motor tersebut dikendarai oleh Bahar yang berprofesi sebagai ojek.
Tim langsung mengintrogasi dan mengecek dokumen kendaraan.
Bahar pun mengakui bahwa motor itu miliknya dan telah menyewakannya pada seseorang yang diketahui bernama Ardi.
Selain itu, petugas juga berhasil memperoleh informasi tambahan dari saksi lainnya bernama Marten alias Ateng.