Polres Teluk Bintuni
Mangkir Panggilan Polres Teluk Bintuni, FS Terduga Pelaku Penipuan Berhasil Ditangkap di Jakarta
AKP Boby Rahman membenarkan FS ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta pada Senin 21 Juli 2025
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni berhasil menangkap FS (48) terduga pelaku penipuan dan penggelapan dari pelariannya.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman membenarkan FS ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta pada Senin 21 Juli 2025.
"FS ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di salah satu apartemen di Jakarta," ujar Kasat Reskrim kepada wartawan di Bintuni, Rabu (23/7/2025).
Kasat Reskrim mengatakan, FS ditangkap setelah dua kali mangkir panggilan dalam penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Penangkapan FS berdasarkan pengembangan (penyelidikan) dari laporan polisi nomor: LP/B/233/XI/2023/Polres Teluk Bintuni/Papua Barat," ujar AKP Boby.
Baca juga: Resmob Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Kasus Asusila Anak
Setelah ditangkap pasa Senin 21 Juli 2025, FS langsung diterbangkan ke Bintuni untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah diamankan, terduga pelaku (FS) langsung kami bawa ke Teluk Bintuni guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Boby.
Selanjutnya, kata Boby, penyidik akan mendalami kasus tersebut untuk dikembangkan guna mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
"FS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun," terang Kasat Reskrim.
Baca juga: Warinussy Desak Penangkapan DPO "RT" di Kasus Jl Simei-Obo Bintuni, Ini Respons Polisi
Kronologi Penangkapan FS
Kasat AKP Boby Rahman menjelaskan bahwa penangkapan FS atas kerjasama tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Teluk Bintuni dan Tim Tindak Digital Forensik Direktorat Cybercrime Mabes Polri.
"Pada Senin 21 Juli 2025, tim gabungan mulau melakukan operasi pencarian sejak pukul 09.00 WIB dengan pelacakan jejak digital FS oleh Tim Digital Forensik," kata Kasat
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB, posisi awal FS berhasil diprofilkan.
Tim kemudian bergerak dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan mengikuti pergerakan digital tersangka, sebelum akhirnya kembali ke Jakarta Timur.
“Pada pukul 20.00 WIB, sinyal digital terduga pelaku terdeteksi berada di lantai 16B Apartemen Bassura,” ungkap AKP Boby.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen, tim berhasil mengamankan FS di unit tersebut pada pukul 20.35 WIB. Ia kemudian dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, untuk pemeriksaan awal.
“Proses penangkapan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” pungkas AKP Boby.
kasus penipuan
Kronologi Penangkapan
Polres Teluk Bintuni
AKBP Hari Sutanto
AKP Boby Rahman
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni
Cybercrime Mabes Polri
Daftar Pejabat di Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora |
![]() |
---|
Masuk Bursa Calon Menpora, Ketum HIPMI Papua Barat: Kepemimpinan Akbar Buchari Tak Diragukan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Baubau - Balikpapan September Oktober 2025: Cek Harga Tiket KM Lambelu |
![]() |
---|
Wabup Isak Waryensi Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 di Kaimana Papua Barat |
![]() |
---|
Jadwal KM Tatamailau September Oktober 2025: Besok akan ke Tual, Dobo, Timika, Agats |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.