Kinerja dan PNBP Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Presiden

"Kenaikan capaian pelayanan kekayaan intelektual dipengaruhi transformasi digital," kata Supratman Andi Agtas.

Kanwil Kemenkum Pabar
CAPAIAN KEMENKUM - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, memaparkan Capaian Kementerian Hukum (Kemenkum) periode April-Juni 2025. 

RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) masih disusun, melibatkan antarkementerian.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Kabupaten Raja Ampat

RUU Jaminan Benda Bergerak dalam tahap harmonisasi.

"Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu," ujar Supratman Andi Agtas.

Hal itu karena ada perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, dan konvensi internasional yang diratifikasi di Indonesia.

Pada April-Juni 2025, dari total 3.623 permohonan, Kemenkum menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan. 

Proses harmonisasi ini peraturan perundang-undangan di berbagai bidang yaitu politik, hukum, HAM, pemerintahan, pertahanan, dan keamanan, imigrasi, pemasyarakatan, komunikasi, informasi, dan digitalisasi.

Ada juga bidang peradilan, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. 

Khusus untuk bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memberikan 2.045 bantuan hukum litigasi dan 542 bantuan hukum non litigasi. 

Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga akhir 2025 demi pemerataan akses hukum bagi masyarakat. 

Pada triwulan II, jumlah Posbankum melebihi target, yakni 10.470 Posbankum.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Kabupaten Raja Ampat

Hingga Juni 2025, ada 15.092 peserta pelatihan paralegal di berbagai wilayah di Indonesia dan 1.023 kepala desa /lurah mengikuti peacemaker training.

Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum menyediakan layanan jurnal elektronik (e-Journal) untuk menyajikan berbagai karya ilmiah. 

Di triwulan II, ada tiga jurnal terbitan Kemenkum yang terakreditasi SINTA 2, yaitu 5 artikel di Jurnal Hukum De Jure, 5 artikel Jurnal HAM, dan 5 artikel Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH). 

Kemenkum juga mempublikasikan hasil-hasil kajian dan analisis kebijakan dalam buku versi elektronik melalui https://ebook-bsk.kemenkumham.go.id/. 

“Hasil kajian kami dapat diakses secara daring untuk berbagai keperluan, seperti untuk pengambilan kebijakan, tujuan akademis, ataupun penelitian,” kata Supratman Andi Agtas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved