Breaking News

Kepala DPMK Kaimana: Pencairan Dana Desa Tergantung LPJ Kepala Kampung

Sebelum menerbitkan rekomendasi pencairan dana desa di bank, DPMK Kaimana menverifikasi pengajuan tersebut.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
DPMK KAIMANA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, Ika Damayanti, di ruang kerjanya di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Senin (4/8/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pencairan dana desa tergantung masuknya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepala kampung terkait pemakaian anggaran tahap II pada 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kaimana, Ika Damayanti.

 Dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ika mengatakan belum sampai 50 persen dari 84 kampung di Kabupaten Kaimana yang memasukan LPJ ke DPMK Kaimana.

Mantan Kadis Perikanan Kabupaten Kaimana ini juga menepis tudingan bahwa ada upaya dari DPMK untuk memperlambat proses pencairan dana desa.

Baca juga: Rincian Dana Desa di Teluk Bintuni, Ini Daftar 34 Desa yang Tembus Rp1 Miliar

 

"Penyaluran tahap I sebesar 60 persen ke rekening masing-masing kampung rampung pada Juni 2025, setelah adanya Peraturan Bupati (Perbup)," kata Ika Damayanti kepada TribunPapuabarat.com di ruang kerjanya, Kaimana, Papua Barat, Senin (4/8/2025). 

Menurutnya, Perbup menjadi syarat penting untuk penyaluran dana desa karena harus diunggah ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dari KPPN.

"Proses selanjutnya, kepala kampung wajib memasukan LPJ yang disertai dengan rekomendasi dari kepala distrik bahwa mereka sudah menyelesaikan kegiatan tahap II tahun 2024," ujar Ika Damayanti.

Pemerintah kampung juga harus mengajukan pencairan tahap I pada 2025.

Sebelum menerbitkan rekomendasi pencairan di bank, DPMK Kaimana menverifikasi pengajuan tersebut.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved