Plt Ketua DAP Wilayah III Domberai Serukan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Markus Waran menyebut penetapan Hari Masyarakat Adat Internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bukanlah tanpa alasan. 

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
DEWAN ADAT - Pelaksana Tugas Ketua Dewan Adat Papua (Plt DAP) Wilayah III Domberai, Markus Waran, di Kantor DAP Wilayah III Domberai, Manokwari, Papua Barat, Jumat (8/8/2025). 

“Tidak ada tanah negara di Papua. Semua tanah ini adalah tanah adat milik suku-suku di tujuh wilayah adat. Jadi jangan sembarangan klaim,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat adat dari Sorong hingga Merauke untuk bersatu dan menjaga hak-hak adat yang telah diwariskan sejak dahulu kala.

“Kita boleh berbeda-beda, tapi kita tetap satu sebagai anak adat. Mari kita jaga hak-hak kita bersama,” kata Markus Waran.

Markus pun meminta gubernur, bupati, dan seluruh aparat pemerintahan untuk bekomitmen melindungi hak masyarakat adat, bukan justru membuka jalan masuk bagi investor tanpa mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat lokal.

“Kalau ada persoalan, mari kita duduk bersama dan bicara baik-baik. Masyarakat adat siap berdialog asalkan dilakukan dengan hormat dan terbuka,” ujar Markus Waran.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved