Kanwil Kemenkum Pabar
Sempat 'Ribut' Soal Hak Cipta, Mie Gacoan dan LMK SELMI Damai di Depan Menkum
upratman Andi Agtas menyebut momentum itu sebagai contoh baik untuk menghargai kekayaan intelektual, khususnya kepada para pencipta musik.
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
Kanwil Kemenkum Pabar
SEPAKAT DAMAI- Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di Bali ,Jumat (8/8/2025). Ia mengatakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS) sepakat berdamai.
Dibandingkan Malaysia, ucapnya, jumlah royalti yang dikumpulkan di Indonesia masih terbilang rendah.
LMK dan LMKN di Indonesia mengumpulkan royalti Rp 270 miliar setipa tahun, sedangkan Malaysia bisa mengumpulkan Rp 600-700 miliar per tahun.
"Mulai dari platform internasional sampai ke retail, menurut laporan yang saya terima, kita baru ngumpulin 270 miliar. Padahal, penduduk kita 280 juta. Jadi, sangat kecil," kata Supratman Andi Agtas.
Tags
Supratman Andi Agtas
Kementerian Hukum
hak cipta
kekayaan intelektual
Menteri Hukum
pungutan royalti
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kanwil Kemenkum Pabar
Kemenkum Pabar Minta Pemda Manokwari Dukung Lurah Sanggeng di PJA 2025 |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 Pengayoman, Pegawai Kanwil Kemenkum Pabar Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperbup Raja Ampat |
![]() |
---|
Dua Hari Beruntun, Kanwil Kemenkum Pabar Terima Kunjungan Bank Mandiri |
![]() |
---|
Kemenkum Papua Barat Terima Audiensi UNCRI, Jajaki Kerja Sama Penelitian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.