Kanwil Kemenkum Pabar
Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperbup Raja Ampat
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum untuk menyusun peraturan daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkum-Pabar-harmonisasi-dua-Raperbup-Raja-Ampat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat ( Kanwil Kemenkum Pabar ) mengadakan rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Raja Ampat, Kamis (7/8/2025).
Dalam rapat virtual itu, Kanwil Kemenkum Pabar diwakili Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).
Regulasi yang diharmonisasikan itu adalah Raperbup tentang Tarif Jasa Wisata yang Memasuki Kawasan Strategis Pariwisata Raja Ampat.
Satu lagi adalah Raperbub tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik.
Baca juga: Kemenkum Papua Barat Terima Audiensi UNCRI, Jajaki Kerja Sama Penelitian
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Muhayan, yang didampingi para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum untuk menyusun peraturan daerah yang berkualitas, sistematis, dan sesuai ketentuan.
Rapat ini dihadiri oleh para pemrakarsa yakni Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Ellen Risamasu, serta Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2RD), Noak Komboy.
Ada juga Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Raja Ampat, Fadli Tafalas, dan perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
| Kemenkum Pabar Punya 1.836 Posbankum, Bisa Kolaborasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkotika |
|
|---|
| Kemenkum Hadirkan Aplikasi PASTI, Mudahkan Warga Akses Layanan Hukum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng OBH Realisasikan Bantuan Hukum 2026 |
|
|---|
| Sukirman Dakris Dilantik Jadi Notaris, Kini Ada 13 Notaris di Manokwari |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum |
|
|---|