Remisi HUT Kemerdekaan RI

Ratusan Narapidana Lapas Bintuni Papua Barat Terima Remisi HUT ke-80 RI

tahun 2025 ini, sebanyak 125 warga binaan menerima remisi umum dan 170  warga binaan menerima remisi dasawarsa

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
REMISI - Momen bahagia diungkapkan Tony Kokop salah satu warga binaan Lapas Kelas II B Teluk Bintuni saat menerima remisi spesial HUT ke 80 RI, Minggu (17/8/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Ratusan Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Bintuni menerima remisi dasawarsa dan remisi umum di momen HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi spesial HUT Kemerdekaan RI digelar dalam upacara resmi, betindan sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Teluk Bintuni, Yonanis Manibuy.

Dalam amanatnya, Bupati Manibuy menyampaikan sejumlah pesan melalui sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.

Dikatakan Manibuy, bahwa tema HUT ke-80 RI merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah kita semua perjuangkan. 

"Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan,” ucapnya.

Baca juga: 96 Warga Binaan Lapas Manokwari Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2025

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Imipa memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan.

"Remisi dan pengurangan masa tahanan ini diberikan bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan." ujarnya

 "Serta telah memenuhı syarat administratif dan substantit yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Manibuy melanjutkan.

Selanjutnya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Bintuni, Hamka Abdullah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh pihak yang terus mendukung program pembinaan di Lapas.

Ia menuturkan, bahwa tahun 2025 ini, sebanyak 125 warga binaan menerima remisi umum dan 170  warga binaan menerima remisi dasawarsa.

"Dengan rincian pengurangan satu sampai enam bulan, dan tiga orang di antaranya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi," ujarnya.

Salah satu Warga Binaan Lapas Teluk Bintuni, Tony Kokop  menyampaikan rasa syukur di momen bersejarah ini.

"Ini menjadi pengingat bagi kami bahwa kemerdekaan harus dimaknai dengan semangat dan bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved