Istri Bayar Eksekutor untuk Siram Suami dengan Air Keras, Sakit Hati Korban Nikahi Siri Wanita Lain

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan - Seorang istri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menganiaya suaminya dengan menyuruh orang lain agar menyiramkan air keras.

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang istri berinisial LJ (45) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi dalang penganiayaan suaminya sendiri, MI (47).

LJ menyewa orang lain untuk menyiramkan air keras kepada korban.

Pelaku nekat melakukannya lantaran sakit hati korban menikah siri dengan perempuan lain.

Diungkapkan Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, aksi penyiraman terhadap korban terjadi pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun I, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.

Dijelaskannya, LJ mulanya bercerita kepada temannya berinisial NMN (48), bahwa ia sakit hati suaminya nikah siri dengan perempuan lain.

Baca juga: Sakit Hati, Istri di Karawang Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Lantas, NMN menghubungkan LJ dengan HPT (40) sebagai eksekutor untuk menganiaya suaminya.

Adapun HPT sendiri, kata Rahmadani, merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk dan keluar penjara.

Dalam kasus ini, LJ mengeluarkan uang Rp 3 juta kepada NMN yang kemudian memberikan Rp 500 ribu kepada tersangka HPT.

"Jadi otak pelaku (LJ) ini sudah ngasih tahu ke eksekutor bahwa dia dan suaminya keluar naik kereta (sepeda motor) jam segini. Habis itu pas di Dusun I, eksekutor itu dengan keretanya mendekati korban dan langsung menyiramkan air keras ke wajah korban. Niatnya hanya melukai dan menjadi cacat," katanya dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Suami Bunuh Istri lalu Jasadnya Dimasukkan Karung, Ngaku Sakit Hati Padahal Baru Sebulan Menikah

Seketika itu korban menjerit kesakitan kemudian dibawa pulang ke rumah.

Sementara pelaku usai menyiramkan air keras langsung melajukan sepeda motornya ke arah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Asahan oleh anak korban pada malam itu juga.

"Iya pelapornya adalah anak korban sendiri," katanya.

Baca juga: Wanita Aniaya Anak Tiri Pakai Setrika dan Ikat Pinggang, Balas Dendam ke Suami yang Sering KDRT

Dijelaskannya, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya sempat agak kehilangan jejak pelaku penyiraman.

Hingga dari interogasi kepada saksi-saksi, akhirnya terungkap bahwa otak pelaku adalah istri korban sendiri yang kemudian berkomunikasi dengan NMN dan HPT.

Halaman
12