Bripda Randy yang Viral karena Paksa Aborsi Pacar Dipecat dari Polri, Terancam 5 Tahun Penjara

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Bripda Randy Bagus (21) menangis disanksi PTDH saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022).

Selain itu, korban juga meminta maaf karena telah merepotkan keluarga Alex.

"Belum sempat melapor karena bukti-bukti belum lengkap, baru kronologi saja, belum didukung bukti otentik."

"Namun, bidannya sudah siap jadi saksi kalau itu aborsi, tapi saya tidak tahu namanya," tandasnya.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan mengakhiri hidup.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan mengakhiri hidup, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan mengakhiri hidup, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/">>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. 

(TribunWow.com/Anung/Tami)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dulu Viral Paksa Aborsi Pacar, Bripda RB Menangis Disanksi PTDH, Sempat Usap Air Mata