"Jangan langsung dibinasakan tanpa melihat sisi pemberdayaan dan pembinaan terhadap aset bangsa (anak muda)," pungkasnya.
Sebelumnya, keluarga dari Bripda Daud M Baransano yang juga Kepala Suku Biak Papua Barat Petrus Makbon, telah mengambil sikap.
"Kalau itu warga kami, saya selaku kepala suku memohon maaf atas perbuatan mereka," ujar Petrus.
Ia menilai, video yang viral di media sosial harus bisa dikompromi karena mereka adalah anggota polisi baru.
"Saya sebagai orang tua sangat tidak setuju dengan perbuatan itu," tuturnya.
Petrus menyadari, perbuatan itu bagian dari kesalahan yang disengaja.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Angkat Bicara Putusan Pecat 2 Anggotanya terkait Kasus Jilat Kue HUT TNI
Hanya saja, pimpinan Polda Papua Barat juga harus memberikan hukuman yang betul-betul pertimbangkan semua aspek.
"Kami mau diberikan hukuman, ya sangsi penjara atau lain karena orang mencari pekerjaan sangat sulit saat ini," tegasnya.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, ini merupakan sidang komisi yang menentukan hukuman sesuai pemeriksaan.
"Nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa, saya belum dilaporkan, katanya hari ini sudah diputuskan," ucap Kapolda.
Ia menilai, persoalan sangsi yang diberikan hati ini sudah berlebihan.
Keputusan ini merupakan proses sidang pertama namun masih ada banding.
"Semua punya hak untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya.(*)