Mata Lokal Memilih

Pesan Ketua KPU Untuk Anggota PPD Kota Sorong Dalam Menghadapi Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGOTA PPD - Anggota PPD Kota Sorong Papua Barat Daya yang dilantik ketua KPU Kota Sorong Roberth Yumame Rabu (4/1/2023).

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong Roberth Yumame menyampakain beberapa amanat kepada 50 anggota PPD yang baru dilantik pada, Rabu (4/1/2023).

Yang pertama, anggota PPD Kota Sorong yang baru dilantik ini harus rajin berkomunikasi dan bangun hubungan kerjasama dengan stakeholder terkait.

"Berkomunikasi dengan pemerintah distrik, kelurahan, TNI-Polri serta elemen masyarakat lainnya," kata Roberth Yumame.

Baca juga: KPU Kota Sorong Lantik 50 Anggota PPD, Roberth Yumame: Bekerjalah Secara Profesional

Baca juga: 316 Orang Lulus Seleksi Administrasi PPD KPU Kabupaten Sorong, Lanjut Tes Tertulis, Ini Daftarnya

Kedua, anggota PPD Kota Sorong harus menunjukan integritas yang baik sehingga dalam proses pemilu bisa menunjukan kepercayaan kepada publik.

"Amanah masyarakat yang ditujukan bagi anggota PPD dapat terlaksana dengan baik ke publik," tutur Roberth Yumame.

Ketiga, harus mampu bercakap, profesional dan cermat mendukung.

Sebab anggota PPD yang dilantik merupakan perwakilan dari 10 Distrik yang ada di Kota Sorong.

"Mereka ini keterwakilan dari distrik sesuai e-KTP," ucapnya.

Keempat, kolaborasi antara anggota PPD yang lama dengan anggota yang baru, sehingga tugas-tugas yang diberikan bisa terlaksana.

Anggota PPD yang baru juga harus belajar lebih keras soal tugas dan tupoksi sebagai anggota PPD.

"Ini kan ada PPD orang lama sebagain dan juga PPD baru. Kami harap mereka bisa kolaborasi agar tugas yang diberikan bisa terlaksana," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota PPD Kota Sorong, Salmon Andriano Jitmau mengatakan, akan bekerja sesuai arahan dari ketua KPU.

"Kita tentuk bekerja sesuai arahan dan juga PKPU. Tidak bisa kerja diluar dari PKPU," jelasnya.

Menurutnya, pemilu bukan barang baru baginya, sebab sebelumnya ia pernah menjadi anggota PPD Kabupaten Maybrat.

Tinggal penyesuaian saja sesuai aturan-aturan yang baru.

"Saya anggota PPD di Distrik Klaurung, Kota Sorong. Semua pemilihan sama, hanya saja kali ini mungkin ada aturan baru yang perlu kami sesuaikan," tutupnya.

(*)