Menurutnya, inovasi untuk memberi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat harus terus berlanjut.
Imigrasi harus menjadi garda terdepan yang andal untuk menegakkan kedaulatan wilayah Republik Indonesia.
Sementara itu, Widodo Ekatjahjana mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas Direktur Jenderal Imigrasi dalam kurun waktu 30 Juni 2021 hingga 4 Januari 2023.
Profesor di Bidang Hukum Tata Negara itu telah meluncurkan beberapa kebijakan keimigrasian selama masa tugasnya, di antaranya masa berlaku paspor paling lama 10 tahun, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa).
Di masa tugasnya pula, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yakni Rp4,6 triliun hingga akhir Desember 2022.
“Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal. Tidak berlebihan kiranya jika ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan, kolega, staf, maupun mitra kerja. Semoga kerja sama ini tetap dapat terjalin,” kata Widodo.
Acara pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Silmy Karim Resmi Dilantik Sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham