TRIBUNPAPUBARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar rapat pleno.
Rapat pleno berkaitan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih.
Bagi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di daerah pemilihan Papua Barat.
Rapat pleno digelar di Kantor KPU Papua Barat di Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dipimpin lima Komisioner KPU Papua Barat.
Hadir dalam rapat pleno, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, serta perwakilan setiap bakal Calon Anggota DPD.
Baca juga: Berikut 15 Nama Lolos Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Dua Petahana Kembali Maju
Berikut hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih yang dipaparkan KPU Papua Barat:
1. Abdullah Manaray, mendapatkan dukungan 1.235 orang dari enam kabupaten.
Tetapi dukungan yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 1026, belum memenuhi syarat (BMS) 139 dan 70 suara tidak memenuhi syarat (MS).
2. Adolof Fonataba, mendapatkan dukungan masyarakat dari lima kabupaten berjumlah 1.620 suara.
Tetapi hasil verifikasi menetapkan dukungan MS 1.415, BMS 110, dan TMS 95.
3. Arifin, mendapat dukungan masyarakat dari enam kabupaten di Papua Barat dengan 1.120 suara.
Hasil verifikasi menetapkan 832 MS, 103 dukungan BMS, dan 185 dukungan TMS.
Tanggapan masyarakat, statusnya TMS mencapai tiga dukungan.
4. Filep Wamafma, mendapat dukungan dari lima kabupaten.