TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 13 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Sumsel terdapat 10 Dapil.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sumsel tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Baca juga: Berikut Pembagian 12 Dapil DPRD Sumut dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Medan Ada 17 Kursi
Kota Palembang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumsel terbagi menjadi dua, yakni Dapil Sumatera Selatan 1 dan 2.
Jumlah kursi terkecil terdapat pada Dapil Bengkulu 3 dan 4 dengan masing-masing tersedia hanya empat kursi.
Total kursi di dua Dapil tersebut sebanyak 13.
Sedangkan, kursi terbanyak terdapat pada Dapil Sumatera Selatan 3 dengan 12 kursi yang meliputi dua wilayah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Sumatera Selatan 4 dan 9 dengan masing-masing enam kursi.
Baca juga: Berikut 7 Dapil DPRD Bengkulu dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Rejang - Lebong Kursi Terbanyak
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Sumatera Selatan, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil Sumatera Selatan 1 : 6 kursi
- Kota Palembang A
1. Kec. Ilir Barat Dua
2. Kec. Seberang Ulu Satu
3. Kec. Seberang Ulu Dua
4. Kec. Ilir Barat Satu
5. Kec. Gandus
6. Kec. Kertapati
7. Kec. Plaju
8. Kec. Bukitkecil
9. Kec. Jakabaring
B. Dapil Sumatera Selatan 2 : 7 kursi
- Kota Palembang B
1. Kec. Ilir Timur Satu
2. Kec. Ilir Timur Dua
3. Kec. Sukarami
4. Kec. Sako
5. Kec. Kemuning
6. Kec. Kalidoni
7. Kec. Alang-alang Lebar
8. Kec. Sematangborang
9. Kec. Ilir Timur Tiga
Baca juga: Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Lampung dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Lampung 11 Kursi
C. Dapil Sumatera Selatan 3 : 12 kursi
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Ogan Ilir
D. Dapil Sumatera Selatan 4 : 6 kursi
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
E. Dapil Sumatera Selatan 5 : 7 kursi
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
Baca juga: Berikut Pembagian 10 Dapil DPRD DKI Jakarta dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024, Jaktim Ada 30 Kursi
F. Dapil Sumatera Selatan 6 : 8 kursi
- Kota Prabumulih
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
G. Dapil Sumatera Selatan 7 : 8 kursi
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Empat Lawang
- Kota Pagar Alam
Baca juga: PROVINSI IKN, Berikut Pembagian 6 Dapil DPRD Kaltim dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024
H. Dapil Sumatera Selatan 8 : 7 kursi
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Musi Rawas Utara
- Kota Lubuk Linggau
I. Dapil Sumatera Selatan 9 : 6 kursi
- Kabupaten Musi Banyuasin
J. Dapil Sumatera Selatan 10 : 8 kursi
- Kabupaten Banyuasin
(*)