“Dengan begitu, setiap bulan gaji tidak tunggak lagi karena bisa dibayar dengan dasar medis itu berdasarkan pendapatan rumah sakit. Kami sudah punya dasar hukum,” kata Arnold Tiniap.
Ia membeberkan, saat ini sumber daya manusia RSUD Provinsi Papua Barat berjumlah 507 orang.
Menurut dia, para nakes dan non-nakes yang bekerja di rumah sakit menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Karena itu, kesejahteraan nakes dan non-nakes mesti diperhatikan secara baik oleh pihak terkait.