TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini penjelasan terkait sistem computer assisted test (CAT) yang dipakai di seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Diketahui, seleksi CPNS 2023 akan dibuka mulai September 2023.
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023 akan lanjut ke SKD.
Baca juga: Strategi Pengerjaan Soal di SKD dan SKB CPNS 2023, Lakukan Ini untuk Maksimalkan Waktu
Kemudian peserta yang lolos SKD akan melewati tes tahap terakhir, yakni SKB.
Pada SKD, tes dilaksanakan menggunakan sistem CAT.
Ada tiga materi yang diujikan menggunakan sistem CAT, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes intelegensia umum (TIU).
Penjelasan lengkap tentang SKD bisa dibaca di sini.
Demikian pula dengan SKB, meskipun dalam tahap ini, peserta kemungkinan akan diuji dengan materi lain seperti psikotes hingga tes bahasa asing.
Penjelasan lengkap tentang SKB bisa dibaca di sini.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan CAT?
Dikutip TribunPapuaBarat.com dari BKD Sulteng, CAT adalah sistem seleksi berbasis komputer yang dapat membantu untuk melihat hasil ujian peserta yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Dengan metode CAT, hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung saat ujian selesai.
Selain itu, hasil ujian dengan metode CAT dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh aksi peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem sehingga dapat mempermudah proses audit jika terjadi hal yang tak terduga selama ujian berlangsung.
Pergerakan nilai peserta ujian dari awal hingga akhir pengerjaan dapat dipantau oleh semua pihak melalui kanal Youtube UPT BKN atau Instansi masing-masing.