Berita Fakfak

Tak Ada Gejolak Tolak Transmigrasi Lokal, Ali Kabiay: Satu Pulau Papua Harus Contohi Fakfak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay mengapresiasi tak ada gejolak menolak program transmigrasi lokal di Kabupaten Fakfak Papua Barat. 

Kaitan dengan itu, Ali Kabiay menegaskan daerah lainnya di seluruh Tanah Papua harus mencontohi Kabupaten Fakfak yang sangat kondusif menyikapi program pemerintah pusat. 

Itu disampaikannya kepada TribunPapuaBarat.com saat diwawancarai di Fakfak Papua Barat, Selasa (19/11/2024). 

Baca juga: Eni Kapaur Dukung Program Transmigrasi Lokal di Tanah Papua, Tapi Ada Syaratnya

Baca juga: Ali Hindom Minta Warga Fakfak Papua Barat Tak Ikut-ikutan Aksi Tolak Transmigrasi 

"Ini membuktikan bahwa ada banyak daerah di Tanah Papua yang sebetulnya mendukung program pemerintah, tidak ikut-ikutan untuk selalu menolak, misalnya Fakfak di Papua Barat," terangnya. 

Ali Kabiay mengatakan, perlu dipahami secara baik oleh masyarakat Papua pada umumnya bahwasanya program transmigrasi lokal ini sudah dijelaskan baru-baru ini oleh Menteri Transmigrasi RI. 

"Menteri Transmigrasi sudah menjelaskan bahwa sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto artinya program ini tidak membuka peluang untuk  ada penduduk luar Pulau Papua masuk ke dalam Papua," terangnya. 

Dikatakan Ali Kabiay, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto sudah jelas akan ada program revitalisasi 10 wilayah transmigrasi di Tanah Papua. 

"Kemudian menjadi catatan, setiap kali ada program pemerintah pasti selalu ada penolakan oleh kelompok-kelompok yang berseberangan dengan NKRI di Tanah Papua," bebernya. 

 

Lanjutnya mengatakan, dengan dalil apapun, pihak-pihak ini selalu menolak program pemerintah mulai dari Otonomi Khusus Jilid II, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), hingga transmigrasi lokal. 

"Karena kelompok-kelompok ini sudah jelas berbeda secara prinsip kedaulatan, padahal nyatanya saat DOB diberlakukan dan Otsus jilid II berjalan, mereka sendiri yang memperebutkan jabatan," terang Ali Kabiay. 

Sehingga, ditegaskan Ali Kabiay, kelompok-kelompok ini sepak terjangnya telah menelan ludah sendiri. 

"Perlu kami tegaskan pula berkaitan dengan ini, tidak semua wilayah atau daerah di Tanah Papua menolak program transmigrasi misalnya du wilayah Papua Barat seperti di Fakfak kita lihat dan amati masyarakatnya tidak ada gerakan menolak," tandasnya. 

Sehingga sikap yang ditunjukkan masyarakat Fakfak perlu menjadi contoh dan pembelajaran bagi saudara-suadara lainnya sesama ras Melanesia di Tanah Papua. 

"Kabupaten Fakfak kita tahu bersama merupakan salah satu daerah tua di Tanah Papua, dari wilayah  Fakfak sudah dimekarkan menjadi Kabupaten Mimika di Papua Tengah dan Kaimana, sehingga Fakfak ini semacam ibu bagi kita semua," tandasnya. 

Ia menyampaikan, perlu dipahami secara baik dan utuh program transmigrasi lokal sehingga tidak gagal paham. 

"Terakhir menajdi catatan, dalam program transmigrasi lokal tentu harus diintegrasikan dengan UU Otsus sehingga yang menjadi fokus pemberdayaan ialah Orang Asli Papua (OAP) itu sendiri," katanya. 

Namun, OAP yang mau diberdayakan harus punya kemauan kuat untuk dimampukan sehingga tak boleh lupa dengan UU Otsus yang harus diselaraskan dalam melindungi hak OAP.

Sebagaimana diketahui, gelombang protes menolak transmigrasi era Presiden Prabowo Subianto berkecamuk pada sejumlah daerah di Tanah Papua. 

Mulai dari Kota Jayapura Papua, di mana ratusan massa berkumpul di Lingkaran Abepura untuk menolak transmigrasi. 

Kemudian di ibu kota Provinsi Papua Barat, Manokwari, massa yang merupakan mahasiswa dan perwakilan masyarakat menduduki perempatan Jalan Gunung Salju Fanindi pada Senin, 4 November 2024 melumpuhkan akses jalan utama untuk menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi. 

Belum lama ini juga, riak-riak penolakan terjadi di Sorong Papua Barat Daya, Wamena Papua Pegunungan, Mimika Papua Tengah hingga Merauke Papua Selatan (MRP Papua Selatan).

(*)