Pilkada Papua Barat

Paskalis Semunya Ungkap Tiga Indikator Kesuksesan Pilkada Papua Barat 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya (kanan), saat acara Penerimaan Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di kantor KPU Papua Barat, Sabtu (7/12/2024).

TRIBUNPAPUABARAT.COM - KPU Papua Barat menyebut pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati berlangsung sukses di Papua Barat.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan ada tiga indikator kesuksesan pilkada 2024 tersebut.

"Tertib pelaksanaan yang sesuai waktu, suasana pilkada yang kondusif dan aman, serta jumlah pemungutan suara ulang (PSU) yang turun drastis," katanya setelah acara "Penerimaan Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024", Sabtu (7/12/2024).

Pada pilkada 2020 di Papua Barat, ucap Paskalis Semunya, PSU terjadi di 18 tempat pemungutan suara (TPS).

"Pada pilkada tahun ini, pemungutan suara ulang hanya terjadi di tiga TPS. Bahkan, kabupaten yang biasanya ada PSU menjadi tidak ada pada pilkada 2024," ujarnya.

Baca juga: Doamu Terpilih Kembali Jadi Gubernur dan Wagub Papua Barat, Purwanto: Selamat dan Sukses

 

Ia merujuk pada pilgub dan pilbub di Pegunungan Arfak yang berlangsung lancar dan paling cepat menggunakan Sirekap.

Selain itu, dua paslon yang bersaing menyatakan menerima hasil pemungutan suara dan saling berjabat tangan.

Paskalis memastikan Pegunungan Arfak menjadi satu-satunya yang menyatakan tak mengajukan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MA).

Paskalis juga menilai rekapitulasi berjenjang hasil perolehan suara dari distrik dan kabupaten terselesaikan dengan baik di Papua Barat.

Menurutnya, kelancaran pilkada Papua Barat berkat kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, pasangan calon (paslon), pendukung paslon, pemilih, masyakarat, TNI/Polri, dan partai politik.

Baca juga: KPU Pegaf Tercepat Rampungkan Sirekap, Paskalis Semunya: Ini Pencapaian Terbaik

"Pilkada kali ini jauh lebih baik daripada pilkada-pilkada sebelumnya," kata Paskalis Semunya.

Meski begitu, ucapnya, masih terbuka peluang bagi paslon di enam kabupaten lain untuk mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk enam kabupaten yang sudah mengeluarkan hasil dan keputusan, masih ada ruang untuk mencari keadilan, kecuali di Pegunungan Arfak," ujar Paskalis Semunya.

Ia memastikan sengketa pilkada Teluk Bintuni sudah terdaftar di MK. 

Ada paslon di Kabupaten Manokwari dan Fakfak yang sudah menyatakan akan mengajukan sengketa ke MK.