Bertemu Masyarakat Adat di Distrik Kuri, Ketua DPRK Teluk Bintuni Sentil Perusahaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRK Teluk Bintuni menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat adat Kampung Wagura, Awegro, Otermeta, dan Botwara di Distrik Kuri, Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (18/01/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat adat Kampung Wagura, Awegro, Otermeta, dan Botwara di Distrik Kuri, Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (18/01/2025). 

Pertemuan itu membahas mengenai pemilihan dan penetapan jabatan kultur untuk menjadi petugas penghubung antara masyarakat dengan manajemen PT Wukira Sari.

Kegiatan di Balai Kampung Wagura tersebut dipimpin Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta.

Manajemen PT Wukira Sari tidak hadir dalam pertemuan.

Dalam pemilihan langsung, ada dua opsi nama petugas kultur penghubung warga Wagura dengan perusahaan:

Baca juga: Matret Kokop: Lima Poin Tuntaskan Program Kerja Pemkab Teluk Bintuni

 

1. Petuanan memperoleh 54 suara

2. Hubungan Masyarakat (Humas) memperoleh 44 suara

Berdasarkan hasil pemilihan itu, forum musyawarah menetapkan Petuanan sebagai petugas penghubung warga Kampung Wagura dan PT Wukira Sari di wilayah hukum adat marga Tatuta dan marga Refideso. 

Romilus mengatakan fungsi, tugas, wewenang sebagai lembaga kultur mengacu pada batas-batas wilayah adat marga yang menjadi pemilik hak ulayat dusun atau hutan adat.

Menanggapi ketidakhadiran manajemen PT Wukira Sari, Romilus Tatuta mengatakan karena perusahaan itu sedang mengurus sesuatu yang berkaitan dengan pembayaran hak ulayat.  

"Kalau perusahaan hadir, masyarakat akan mempertanyakan tentang kekurangan-kekurangan hak ulayat yang mesti perusahaan bayar," katanya.

Baca juga: Matret Kokop Jadi Bupati Teluk Bintuni, Begini Pesan Fraksi Nasdem Bersatu DPR Papua Barat

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat adat Kampung Wagura, Awegro, Otermeta, dan Botwara di Distrik Kuri, Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (18/01/2025). (TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso)

 

Menurutnya, masalah pembayaran hak ulayat untuk warga Wagura masih diproses di Polres Teluk Bintuni. 

Ia mengatakan masih ada kekurangan pembayaran senilai Rp 121.157.550.

Halaman
12