"Periode Januari-Maret 2024 dibayarkan pada Mei 2024 seharusnya Rp 521.157.550, tapi perusahaan baru membayar Rp 400 juta," ujar Romilus Tatuta.
Untuk periode April-Juni 2024, ucapnya, masih ada kekurangan bayar Rp 355.407.876 dari yang seharusnya Rp 1.555.406.876.
Periode Juli-September 2024 yang dibayarkan pada Oktober 2024 juga masih kurang bayar Rp 263.611.984 dari yang semestinya Rp 1.063.611.984.
"Jadi total kekurangan pembayaran sebesar Rp 740.676.410," kata Romilus Tatuta.