Mabes TNI Soal Maraknya Kasus Oknum Prajurit: Pecat Satu Dua Prajurit Nakal Tak Masalah

Pernyataan Agus Subianto merespons itu sejumlah peristiwa hukum yang menyeret oknum anggota TNI.

Dokumentasi TNI AD
SAPTA MARGA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan semua prajurit TNI harus mematuhi Sapta Marga. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan semua prajurit TNI harus mematuhi Sapta Marga.

Apabila melanggar aturan, prajurit TNI harus dihukum seberat-beratnya.

Pernyataan Agus Subianto merespons itu sejumlah peristiwa hukum yang menyeret oknum anggota TNI.

"Dari Panglima TNI sudah tegas komitmennya, sudah memerintahkan ke semua prajurit untuk mematuhi Sapta Marga."

"Sumpah prajurit itu sebuah keharusan, mutlak ya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (1/4/2025).

Bahkan, ucapnya, TNI tidak akan segan untuk memecatkan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca juga: 2 Anggota TNI Terlibat Kasus Penganiayaan 3 Polisi di Sultra, Begini Respons Danrem 143/Haluoleo

 

"Toh yang jadi tentara banyak hari ini. Kalau hanya mengeluarkan satu dua prajurit yang nakal itu, ya enggak ada masalah," kata Kristomei Sianturi.

Satu di antara pelanggaran yang menyeret anggota TNI merupakan kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pelakunya diduga oknum prajurit TNI AL. Menurut Kristomei, Panglima TNI memerintahkan agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

"Pomal akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik," katanya. 

Kalau itu terbukti bersalah, berdasarkan perintah panglima TNI, anggota TNI AL itu bakal dihukum seberat-beratnya.

"Kalau dia memang membunuh, bisa sampai dipecat, dikeluarkan dari TNI," ujar Kristomei Sianturi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Marak Kasus Oknum Prajurit, Mabes TNI: Panglima Perintahkan Patuhi Sapta Marga

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved