TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Papua Barat, mendesak lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda Fakfak untuk serius menangani kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
Itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRK Fakfak, Wilson Sony Hegemur, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat, Selasa (26/8/2025).
"Sesuai dengan RDP (rapat dengar pendapat), Komisi I DPRK Fakfak untuk berupa membuat Perda (Peraturan Daerah) sebagai payung hukum untuk anak-anak berkebutuhan khusus atau disabilitas," jelasnya.
Wilson mengemukakan, Komisi I DPRK Fakfak mendesak Bappeda, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menseriusi masalah ini.
"Dinas Pendidikan menyampaikan ada sekira 600-an anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Fakfak," katanya.
Lelaki asli Fakfak itu menambahkan, anggaran terkait penanganan masalah anak berkebutuhan khusus akan dibahas bersama.
Baca juga: Rapat dengan DPRK Fakfak, Sahabat Anak Spesial Minta Perda untuk Anak Berkebutuhan Khusus
"Kami juga meminta 5 OPD tersebut untuk menyisihkan anggaran untuk memprioritaskan keperluan pendampingan anak berkebutuhan khusus di Fakfak," kata Wilson Sony Hegemur.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Fakfak harus bergerak cepat untuk menseriusi masalah anak berkebutuhan khusus karena tumbuh kemban mereka menajdi tanggung jawab negara sebagaimana amanat Undang-undang.
Ketua Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Fakfak, Valentinus Kabes, mengingatkan pula terkait tanggung jawab 5 OPD teknis dalam mewujudkan perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
"Kami minta harus biar bagaiamana pun 5 OPD ini baku tambah sudah (saling menambah) untukmembiayai keperluan anak berkebutuhan khusus," katanya.(*)