Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Fakfak

Tim CDOB Kokas ke Jakarta Paparkan Progres Terbaru Menuju Pemekaran

Koordinator Tim CDOB Kokas,  Emil Hindom menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan hadir mengikuti Rakernas Forkonas CDOB se-Indonesia

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Tim CDOB Kokas ke Jakarta Paparkan Progres Terbaru Menuju Pemekaran
Doc: Tim CDOB Kokas
KOKAS - Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kokas akan mengikuti Forkonas di Jakarta dan menyerahkan langsung dokumen pembentukan Kabupaten Kokas, Kamis (25/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kokas akan memaparkan progres terbaru di Ibu Kota Jakarta dari perjuangan panjang untuk masyarakat Kabupaten Fakfak

Koordinator Tim CDOB Kokas,  Emil Hindom menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan hadir mengikuti Rakernas Forkonas CDOB se-Indonesia. 

Melalui Rakernas tersebut nantinya, pihaknya akan menyerahkan Dokumen Pembentukan Kabupaten Kokas. 

"Untuk diketahui masyarakat Fakfak, kami Tim Pemekaran CDOB Kokas terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Tanisipata sampai Wakosan Tana Rata (Tomage)," jelasnya kepada Tribunpapuabarat.com, Kamis (25/9/2025).

Ia mengatakan CDOB Kokas sebelumnya telah resmi tergabung dalam Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru se-Indonesia (Forkonas) di Jakarta. 

"Forkonas DOB sudah mengadakan pertemuan dengan Komisi I DPD RI, Komisi II DPR RI, dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Fraksi Partai Politik," ujarnya. 

Baca juga: Zulkifli Patipi: Pemekaran Kabupaten Kokas Kerinduan Warga Teluk Patipi

Bersama Forkonas, kata Emil, pihaknya telah melakukan pertemuan tatap muka di Gedung MPR, DPR, DPD RI di Jakarta. 

"Kami tidak pernah patah semangat, karena sebuah perjuangan pasti kita akan melewati rintangan, menguras pikiran dan tenaga demi suatu hasil besar sampai pada titik keberhasilan," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Emil Hindom menekankan kaitannya pula dengan moratorium pemekaran hanya berlaku untuk daerah di luar Papua. 

"Sebagaimana yang kita ketahui, kita di Papua tidak ada kata moratorium karena Papua adalah daerah Otonomi Khusus (Otsus)," tuturnya. 

Sebab itu, ia menyebutkan sudah tentu pemekaran kapan pun dapat dilakukan termasuk Kokas lepas dari Kabupaten Fakfak

"Kami memohon doa dan dukungan dari semuanya di Kokas, agar proses perjuangan panjang ini dapat berjalan lancar," ucapnya memohon. 

Pihaknya juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,  Pemerintah Kabupaten Fakfak serta secara khusus untuk Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, dan MRPB. 

"Di mana selalu memberi dukungan penuh atas perjuangan pemekaran Kabupaten Kokas," ucap Emil Hindom menutup.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved