Berita Fakfak
Tim CDOB Kokas ke Jakarta Paparkan Progres Terbaru Menuju Pemekaran
Koordinator Tim CDOB Kokas, Emil Hindom menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan hadir mengikuti Rakernas Forkonas CDOB se-Indonesia
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/tim-pemekaran-kokas.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kokas akan memaparkan progres terbaru di Ibu Kota Jakarta dari perjuangan panjang untuk masyarakat Kabupaten Fakfak.
Koordinator Tim CDOB Kokas, Emil Hindom menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan hadir mengikuti Rakernas Forkonas CDOB se-Indonesia.
Melalui Rakernas tersebut nantinya, pihaknya akan menyerahkan Dokumen Pembentukan Kabupaten Kokas.
"Untuk diketahui masyarakat Fakfak, kami Tim Pemekaran CDOB Kokas terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Tanisipata sampai Wakosan Tana Rata (Tomage)," jelasnya kepada Tribunpapuabarat.com, Kamis (25/9/2025).
Ia mengatakan CDOB Kokas sebelumnya telah resmi tergabung dalam Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru se-Indonesia (Forkonas) di Jakarta.
"Forkonas DOB sudah mengadakan pertemuan dengan Komisi I DPD RI, Komisi II DPR RI, dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Fraksi Partai Politik," ujarnya.
Baca juga: Zulkifli Patipi: Pemekaran Kabupaten Kokas Kerinduan Warga Teluk Patipi
Bersama Forkonas, kata Emil, pihaknya telah melakukan pertemuan tatap muka di Gedung MPR, DPR, DPD RI di Jakarta.
"Kami tidak pernah patah semangat, karena sebuah perjuangan pasti kita akan melewati rintangan, menguras pikiran dan tenaga demi suatu hasil besar sampai pada titik keberhasilan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Emil Hindom menekankan kaitannya pula dengan moratorium pemekaran hanya berlaku untuk daerah di luar Papua.
"Sebagaimana yang kita ketahui, kita di Papua tidak ada kata moratorium karena Papua adalah daerah Otonomi Khusus (Otsus)," tuturnya.
Sebab itu, ia menyebutkan sudah tentu pemekaran kapan pun dapat dilakukan termasuk Kokas lepas dari Kabupaten Fakfak.
"Kami memohon doa dan dukungan dari semuanya di Kokas, agar proses perjuangan panjang ini dapat berjalan lancar," ucapnya memohon.
Pihaknya juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Fakfak serta secara khusus untuk Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, dan MRPB.
"Di mana selalu memberi dukungan penuh atas perjuangan pemekaran Kabupaten Kokas," ucap Emil Hindom menutup.
CDOB Kokas
Tim Pemekaran Kabupaten Kokas
Emil Hindom
Pemekaran Wilayah
Kabupaten Fakfak
Forkonas DOB
meaningful
| Dinsos Fakfak Siap Verifikasi Lapangan Buntut Laporan DTSEN Soal 63 Ribu Warga Miskin |
|
|---|
| Kapolres Fakfak Ingatkan Personel Bijak Gunakan Media Sosial, Tegaskan 6 Larangan Ini |
|
|---|
| Menuju Ending AIDS 2030, Puskesmas Fakfak Kota Intensifkan Pencegahan HIV |
|
|---|
| Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos |
|
|---|
| BKPSDM Fakfak Gelar Latsar, 471 CPNS Dibekali Karakter dan Kompetensi |
|
|---|