Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Fakfak

Polres Fakfak Luncurkan Pamapta, Wujud Pelayanan Kepolisian Terpadu dan Humanis

momen penting bagi kami di Polres Fakfak dalam mewujudkan pelayanan yang lebih terpadu dan dekat dengan masyarakat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Polres Fakfak Luncurkan Pamapta, Wujud Pelayanan Kepolisian Terpadu dan Humanis
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
POLRES FAKFAK - Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjeta H Yassu menyematkan lencana kuning Pamapta kepada salah satu personel dalam momen peluncuran Pamapta, guna mewujudkan pelayanan masyarakat jadi lebih terpadu, Jumat (24/10/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepolisian Resor (Polres) Fakfak resmi meluncurkan Operasional Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis.

Peluncuran Pamapta berlangsung di pelataran Mapolres Fakfak, dipimpin langsung Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjeta H. Yassu, dan diikuti oleh jajaran perwira, bintara, serta personel dari berbagai satuan fungsi.

“Ini menjadi momen penting bagi kami di Polres Fakfak dalam mewujudkan pelayanan yang lebih terpadu dan dekat dengan masyarakat,” ujar Kompol Henderjeta dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Pamapta merupakan implementasi nyata dari transformasi Polri menuju konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Program ini berlandaskan Surat Keputusan Kapolri Nomor: SKEP/1438/IX/2025 dan menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk menghadirkan sistem pelayanan kepolisian yang modern dan terintegrasi di seluruh jajaran.

“Pamapta bukan sekadar satuan baru, tetapi semangat baru dalam pengabdian. Melalui Pamapta, Polri ingin hadir sebagai solusi atas setiap permasalahan masyarakat, dengan ketulusan dan komitmen,” tambahnya.

Baca juga: Wujudkan Lalin Modern dan Berkeselamatan, Satlantas Polres Fakfak Gelar Syukuran HUT ke-70

Sebagai langkah awal, Pamapta Polres Fakfak menetapkan lima fungsi utama sebagai pedoman pelaksanaan tugas personel, yaitu:

  1. Pelayanan terpadu kepada masyarakat
  2. Pengendalian bantuan dan pertolongan secara cepat dan efektif
  3. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik
  4. Penyampaian informasi yang akurat dan mudah diakses
  5. Sistem pelaporan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan

Dengan hadirnya Pamapta, Polres Fakfak berharap pelayanan kepolisian semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat rasa aman, ketenangan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Pamapta Polri untuk Masyarakat” menjadi moto utama yang mencerminkan semangat pengabdian tanpa sekat, melayani dengan hati, bertindak cepat, dan mengabdi dengan nurani demi terwujudnya Fakfak yang aman, tertib, dan harmonis.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved