Minggu, 12 April 2026

Berita Fakfak

SKK Migas-BP Berau Ltd Diterpa Isu Miring, Irianto: Sosialisasi Seismik 3D Pakai Cara Tak Biasa

sosialisasi yang hanya mengundang perwakilan terbatas membatasi akses masyarakat luas terhadap informasi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto SKK Migas-BP Berau Ltd Diterpa Isu Miring, Irianto: Sosialisasi Seismik 3D Pakai Cara Tak Biasa
Tribunpapuabarat.com/Aldi Bimantara
FAKFAK - Pemuda Petuanan Raja Arguni, Irianto Mumuan, saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com menyampaikan pelaksanaan sosialisasi seismik 3D diduga memakai cara tak biasa, Rabu (14/1/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - SKK Migas bersama BP Berau Ltd tengah diterpa isu terkait pelaksanaan sosialisasi seismik 3D di wilayah Fakfak, Papua Barat. 

Pemuda Petuanan Raja Arguni, Irianto Mumuan, menilai kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.  

Dalam wawancara bersama Tribunpapuabarat.com di Fakfak, Rabu (14/1/2026), Irianto menyampaikan harapan agar sosialisasi seismik 3D dilaksanakan langsung di wilayah Petuanan Raja Arguni

Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat dari Tomage, Mbahamdandara, Arguni, dan Kokas dapat hadir bersama-sama untuk menerima informasi secara jelas dan akurat.  

“Transparansi sosialisasi seismik 3D harus dilakukan dengan cara yang benar, agar tidak berisiko dan memicu konflik di kemudian hari,” ujarnya.  

Ia menekankan, kegiatan hulu migas merupakan pengelolaan sumber daya alam strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Karena itu, pelaksana kegiatan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan pemerintah maupun badan usaha.

Baca juga: Bupati Samaun Dahlan Audiensi dengan SKK Migas, Ini Poin Penting yang Dibahas Bersama 

Irianto menilai, sosialisasi yang hanya mengundang perwakilan terbatas membatasi akses masyarakat luas terhadap informasi.

Selain itu, waktu yang diberikan kepada tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dianggap terlalu singkat.  

“Kesempatan berbicara hanya tiga menit, dan tiap distrik hanya diberi tiga perwakilan. Padahal isu yang dibahas menyangkut lingkungan, sosial, dan ekonomi, terutama bagi nelayan,” jelasnya.  

Menurutnya, nelayan di wilayah pesisir seperti Wamosan, Otoweri, Goras, Darembang, Furir, Fior, Arguni Taver, Andamata, Ugar, dan Kokas seharusnya dilibatkan langsung.

Sebab, mayoritas masyarakat di daerah tersebut menggantungkan hidup dari hasil laut untuk membiayai pendidikan anak dan kebutuhan sehari-hari.  

Irianto juga menyayangkan pelaksanaan sosialisasi yang terkesan terburu-buru. Ia menilai kegiatan tersebut lebih berorientasi pada pencapaian administrasi ketimbang memperhatikan hak-hak masyarakat pesisir.  

“Pihak pelaksana K3S seharusnya memberikan tunjangan kepada nelayan selama masa operasi, karena aktivitas seismik berpotensi mengurangi hasil tangkapan mereka,” tegasnya.  

Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan di Distrik Kokas pada 23 Desember 2025 baru sebatas kegiatan seismik, belum menyentuh pembahasan mengenai sumur Blok Ubadari maupun tuntutan masyarakat adat yang masih belum terselesaikan. 

Baca juga: 38 Penyedia Lokal Papua Barat Ikuti Coaching Clinik CIVD, Kerjasama Pemprov-BP Berau dan SKK Migas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved