Berita Fakfak
Pemuda Katolik Tolak Diskriminasi dalam Penertiban Miras di Fakfak
Jangan sampai kebijakan memberi ruang kepada pengusaha besar, sementara masyarakat kecil seperti petani nira menjadi korban
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/pmd-katolik-ff.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Pemuda Katolik Komisariat Cabang Fakfak menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan peredaran minuman keras (miras).
Namun, organisasi kepemudaan ini menegaskan agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Fakfak, Bartolomeus Nauri, melalui rilis pers di Fakfak, Papua Barat, Minggu (22/2/2026).
“Kami mendukung penertiban miras demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Tetapi penegakan hukum harus adil, tanpa membedakan pelaku usaha kecil maupun besar,” ujarnya.
Bartolomeus menyoroti adanya dugaan perbedaan perlakuan dalam operasi penertiban di lapangan.
Menurutnya, kebijakan pelarangan tidak boleh hanya menyasar pelaku usaha kecil, sementara distributor atau pengusaha besar luput dari tindakan tegas.
“Kalau miras lokal dilarang karena alasan tertentu, maka miras impor juga harus diperlakukan sama. Jangan sampai kebijakan memberi ruang kepada pengusaha besar, sementara masyarakat kecil seperti petani nira menjadi korban,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi pendekatan yang hanya menjadikan kadar alkohol sebagai dasar utama izin distribusi.
“Kalau alasannya kadar alkohol tinggi, lalu miras impor diizinkan dan miras lokal ditutup, itu diskriminatif,” katanya.
Baca juga: Kinerja Polres Fakfak 2025, Basmi Miras hingga Bongkar Jual Beli Lapak Pasar Thumburuni
Selain itu, Pemuda Katolik Fakfak meminta agar setiap operasi penertiban dilakukan secara transparan dan konsisten.
Bartolomeus menekankan bahwa ketegasan aparat harus menyentuh seluruh rantai distribusi, termasuk dugaan peredaran miras ilegal.
“Jangan sweeping lalu penjual miras lokal ditahan, sedangkan miras impor milik pengusaha besar hanya diamankan lalu dikembalikan. Kalau mau berantas, basmi semua sama rata,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan agar aparat berani menindak dari hulu apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum.
“Kalau serius menertibkan, mulai dari atas dulu, jangan rakyat kecil terus yang jadi sasaran,” pungkasnya.
Untuk itu, Pemuda Katolik Fakfak mendorong adanya dialog dan solusi komprehensif. Organisasi ini juga mengusulkan pengawasan distribusi yang ketat, edukasi bahaya penyalahgunaan miras, serta penyusunan regulasi yang jelas dan tidak multitafsir.
“Kami berharap kebijakan penertiban miras benar-benar membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Fakfak,” tuturnya.
miras jenis Sopi
miras
Pemuda Katolik
Pemuda Katolik Komisariat Cabang Fakfak
Bartolomeus Nauri
Info Kabupaten Fakfak
Kabupaten Fakfak
Papua Barat
| Dinsos Fakfak Siap Verifikasi Lapangan Buntut Laporan DTSEN Soal 63 Ribu Warga Miskin |
|
|---|
| Kapolres Fakfak Ingatkan Personel Bijak Gunakan Media Sosial, Tegaskan 6 Larangan Ini |
|
|---|
| Menuju Ending AIDS 2030, Puskesmas Fakfak Kota Intensifkan Pencegahan HIV |
|
|---|
| Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos |
|
|---|
| BKPSDM Fakfak Gelar Latsar, 471 CPNS Dibekali Karakter dan Kompetensi |
|
|---|