Jumat, 24 April 2026

Kantor Pertanahan Fakfak

Tahun Ini Kantor Pertanahan Fakfak Fokus PTSL di Distrik Tomage dan Bomberai

Adapun fokus dalam salah satu PSN itu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Distrik Tomage dan Bomberai

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Tahun Ini Kantor Pertanahan Fakfak Fokus PTSL di Distrik Tomage dan Bomberai
Tribunpapuabarat.com/Aldi Bimantara
PERTANAHAN FAKFAK - Kepala Kantor Pertanahan Fakfak, Muhamad Biarpruga diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Senin (23/2/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK -  Kepala Kantor Pertanahan Fakfak Papua Barat, Muhamad Biarpruga, menyatakan bahwa salah satu Program Strategis Nasional (PSN) menjadi fokus Kantor Pertanahan Fakfak di tahun 2026.

Adapun fokus dalam salah satu PSN itu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Distrik Tomage dan Bomberai.

 "PTSL merupakan PSN dari Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak, cepat, dan mudah," ujar Muhamad Biarpruga kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Senin (23/2/2026).

Muhamad Biarpruga menyebutkan, tujuan PTSL ialah memberikan kepastian hukum, melindungi hak milik, mengurangi sengketa, dan membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah gratis atau terjangkau. 

"Ini kami laksanakan karena mengacu pada program nasional percepatan sertifikasi tanah oleh pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Teken MoU dengan Media Tribun Papua Barat

Untuk Kabupaten Fakfak, kata Muhamad, telah dilaksanakan di Kampung Otoweri Distrik Tomage dan Kampung Onim Jaya Distrik Bomberai.

"Kemudian kami juga redistribusi dan pelaksanaannya di Distrik Karas karena Karas itu tahun ini mendapatkan SK biru dari kegiatan TORA," bebernya.

Tahapan PTSL ialah dilakukan penyuluhan, pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, pengumuman data hingga penerbitan sertifikat.

Terlepas dari PSN yang dilaksanakan, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Fakfak juga tetap membuka pelayanan rutin.

"Baik itu soal pensertifikatan tanah maupun persoalan menyangkut itu," tegas Muhamad Biarpruga

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved