Selasa, 19 Mei 2026

Kantor Pertanahan Fakfak

Kantah Fakfak Teken PKS bersama Kejari, Perkuat Sinergitas Tugas dan Pelayanan

kerja sama ini dalam membentuk sinergitas dan kolaborasi bersama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Kantah Fakfak Teken PKS bersama Kejari, Perkuat Sinergitas Tugas dan Pelayanan
istimewa/Doc: Kantor Pertanahan Fakfak
PKS - Kepala Kantor Pertanahan Fakfak, Muhamad Biarpruga bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kelvin Eldo Novarel mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak saat menunjukkan dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS), Rabu (15/4/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak Papua Barat resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Kamis (16/4/2026).

Adpun kerja sama ini dalam membentuk sinergitas dan kolaborasi bersama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Penandatanganan PKS dilakukan masing-masing oleh Kepala Kantah Kabupaten Fakfak, Muhamad Biarpruga bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kelvin Eldo Novarel mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak.

"Pelaksanaan PKS ini dirangkaikan pula dengan penandatanganan PKS antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat," jelas Muhamad Biarpruga kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (16/4/2026).

Ia menyampaikan, bahwa PKS diikuti secara daring oleh Kantor Pertanahan se Papua Barat dan Papua Barat Daya melalui zoom meeting.

Baca juga: Kantah dan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Resmi Jalin PKS Perkuat Tata Kelola Pertanahan

"Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk Sinergitas dan Kolaborasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi bersama," jelasnya.

Terutama katanya, dalam 4 bentuk yakni dukungan Program Strategis Nasional (PSN) dan mitigasi risiko melalui ruang koordinasi.

"Untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)," tuturnya.

Termasuk untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang menjadi atensi pemerintah.

"Serta percepatan sertipikasi aset-aset Kejaksaan berupa tanah," katanya.

Diharapkan melalui kerja sama ini, koordinasi antar instansi semakin kuat dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Fakfak.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved