Jumat, 10 April 2026

25 Perpustakaan Desa dan Rumah Ibadah Diusulkan Jadi Penerima Bantuan di Kaimana

“Di Kabupaten Kaimana, kami diminta mengajukan minimal 25 perpustakaan, termasuk yang berada di rumah-rumah ibadah," ucap Amir Furu.

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
zoom-inlihat foto 25 Perpustakaan Desa dan Rumah Ibadah Diusulkan Jadi Penerima Bantuan di Kaimana
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
BANTUAN BACAAN - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaimana, Amir Furu (tengah), didampingi Kepala Bidang Perpustakaan dan Peningkatan Budaya Membaca, Marwan Kusuma (kiri), Rabu (1/10/2025). Dinas Perpustakaan mengusulkan 25 perpustakaan desa dan rumah ibadah sebagai penerima bantuan bahan bacaan 2026. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaimana mengusulkan 25 perpustakaan desa dan rumah ibadah sebagai penerima bantuan bahan bacaan bermutu dari Perpustakaan Nasional untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaimana, Amir Furu, menyebut pengusulan tersebut bagian dari tindak lanjut program nasional dalam penguatan budaya baca dan literasi masyarakat. 

“Setiap tahun Perpustakaan Nasional memiliki agenda bantuan bahan bacaan bermutu. Untuk tahun 2026, kami telah mengajukan 25 perpustakaan desa dan taman baca masyarakat,” ujar Amir di ruang kerjanya, Kaimana, Papua Barat, Rabu (1/10/2025).

Program ini, kata Amir, adalah hasil sinergi antara Perpustakaan Nasional dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Desa PDTT, serta Dinas Perpustakaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Sejak dimulai 2024, program ini memberikan bantuan buku-buku berkualitas ke berbagai jenis perpustakaan di seluruh Indonesia.

Baca juga: SMA Yapis Manokwari Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Tingkat Papua Barat 

 

“Di Kabupaten Kaimana, kami diminta mengajukan minimal 25 perpustakaan, termasuk yang berada di rumah-rumah ibadah seperti masjid dan gereja, serta taman baca masyarakat," ucap Amir Furu.

Semua lembaga yang diusulkan, ucapnya, harus berbadan hukum dan memiliki kelengkapan administrasi seperti NPWP, pengelola perpustakaan, dan surat komitmen dari lembaga pengusul.

Kepala Bidang Perpustakaan dan Peningkatan Budaya Membaca, Marwan Kusuma, menambahkan, pada 2024, bantuan diserahkan kepada 12 desa secara simbolis di Kampung Lobo. 

“Bantuan yang diberikan berupa lemari buku dan 1.000 judul buku. Biasanya lemari lebih dulu sampai, buku menyusul karena pengiriman lewat JNE, pesawat, dan kapal laut,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, bantuan kembali diterima. Dinas Perpustakaan sedang menghimpun formulir pengajuan dari berbagai lembaga. 

“Yang sudah masuk tahun ini berasal dari Lapas Kaimana, Puskesmas Kaimana, dan Puskesmas Buruwai. Sementara dari alokasi pusat untuk tahun 2026, kita mendapat jatah 25 bantuan, namun hingga kini baru 12 yang terdaftar,” kata Marwan Kusuma.

Baca juga: Gedung Perpustakaan di Kompleks Kantor Distrik Fakfak Barat Tidak Difungsikan Hingga Berdebu 

Ia juga menegaskan perpustakaan di rumah ibadah masuk kategori perpustakaan khusus. Karena itu, buku-buku yang diberikan pun bersifat tematik, seperti bacaan keagamaan sesuai karakter lembaga penerima.

 “Kami terus mendorong masyarakat, khususnya yang di kampung-kampung, untuk segera melengkapi dokumen dan mengusulkan pendirian perpustakaan,” ujar Marwan Kusuma.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap literasi tidak hanya menyasar kalangan terdidik, tetapi menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami ingin budaya membaca berkembang dari sekolah hingga rumah ibadah. Lewat membaca, wawasan masyarakat dapat terus berkembang,” kata Marwan Kusuma.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved