Berita Kaimana

Satlantas Polres Kaimana Sosialisasi Keselamatan di Hari Pertama Ops Zebra Mansinam 2025

Hari pertama operasi Zebra, kami mengingatkan pengendara untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm, SIM, dan seluruh kelengkapan kendaraan

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
POLRES KAIMANA - Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu Edy Sumule diwawancarai media di Polres Kaimana, Selasa (18/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana, Polda Papua Barat, melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara kepada para pengendara pada Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Mansinam 2025 hari pertama.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kasat Lantas, Iptu Edy Sumule menjelaskan, pendekatan humanis menjadi prioritas pada hari pertama operasi.

Ia mengatakan, bahwa petugas lebih banyak memberikan imbauan agar pengendara tertib berlalu lintas, menggunakan helm, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta memastikan kelengkapan kendaraan.

“Razia hari pertama ini lebih kepada sosialisasi. Kami mengingatkan pengendara untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm, SIM, dan seluruh kelengkapan kendaraan,” ujar Iptu Edy Sumule saat dikonfirmasi di Polres Kaimana, Selasa (18/11/2025).

Selain imbauan, petugas juga membagikan stiker dan brosur keselamatan berkendara.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum penegakan hukum diberlakukan.

Meski demikian, pada hari pertama operasi masih ditemukan pelanggaran.

Baca juga: Polres Kaimana Gelar Operasi Zebra Mansinam 2025 selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Satu pengendara roda dua terpaksa diamankan kendaraannya karena tidak menggunakan helm.

“Ada satu kendaraan yang kami tahan. Pengendaranya tidak memakai helm, dan itu terlihat jelas. Mau tidak mau, kami amankan kendaraannya,” ungkap Kasat Lantas.

Ia menegaskan, sosialisasi ini harus menjadi perhatian masyarakat, khususnya pengendara roda dua.

Hingga 30 November 2025, razia akan terus dilakukan, dan penindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan.

“Kami harap masyarakat bisa mengindahkan imbauan ini. Ke depan, sampai tanggal 30 November, kami akan melakukan tindakan tegas dengan tilang bagi yang tidak taat berlalu lintas,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved