Rabu, 20 Mei 2026

Berita Kaimana

DPMPTSP-TK Kaimana Gelar FGD Penyusunan RUPM 2026–2031

FGD bertujuan menghimpun masukan lintas sektor untuk merumuskan kebijakan investasi yang efektif

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto DPMPTSP-TK Kaimana Gelar FGD Penyusunan RUPM 2026–2031
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
KAIMANA - Kepala Dinas PMPTSP-TK Kabupaten Kaimana, La Bania menyampaikan sambutan pada pembukaan FGD di RM. Jevana Kaimana, Rabu (17/12/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui Fokus Group Discussion (FGD).

FGD yang digelar Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP-TK Kabupaten Kaimana, La Bania, di RM Jevana Kaimana, Rabu (17/12/2025). 

Dalam sambutannya, La Bania menekankan bahwa FGD menjadi sarana penyempurnaan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sekaligus Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Kaimana.  

"Kami berharap ada masukan dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, BUMN, BUMD, dinas terkait, dewan adat, maupun pelaku usaha, melalui diskusi yang mendalam," jelasnya.  

La Bania menambahkan, Ranperda yang sedang disusun akan mengatur penyelenggaraan penanaman modal di Kaimana.  

“Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi investor, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.  

Baca juga: DPMPTSP Papua Barat Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko untuk OAP di Kaimana

Sementara itu, Kepala Bidang PIP, Binsar Sitanggang, menjelaskan bahwa FGD bertujuan menghimpun masukan lintas sektor untuk merumuskan kebijakan investasi yang efektif, sehingga tercipta iklim investasi kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.  

Binsar menegaskan, dokumen RUPM Kabupaten Kaimana periode 2019–2025 akan segera berakhir. Karena itu, pihaknya tengah menyusun RUPM baru untuk periode 2026–2031.  

“Dua dokumen ini sangat penting karena memberikan kemudahan berinvestasi, mempromosikan potensi daerah, serta menjadi pedoman pengawasan dan pengendalian penanaman modal,” ujar Binsar.  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved