Berita Kaimana

DPMPTSP Papua Barat Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko untuk OAP di Kaimana

Kita harus menciptakan ruang seluas-luasnya bagi OAP untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi penggerak utama perekonomian Papua Barat

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
KAIMANA - Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Papua Barat, Godlief Aponno, membuka sosialisasi penyediaan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik untuk Orang Asli Papua (OAP) di Kaimana Beach Hotel, Rabu (19/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di Kaimana Beach Hotel, Rabu (19/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku usaha OAP sebagai identitas resmi dalam menjalankan usaha.

Sosialisasi dihadiri Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ire Warere, Kepala DPMPTSP Kaimana, La Bania, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Papua Barat, Godlief Aponno, menegaskan bahwa Papua Barat memiliki potensi luar biasa yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

“Tuhan sudah menganugerahkan begitu banyak potensi, tapi sampai saat ini potensi itu belum bisa kita manfaatkan,” ujarnya.

Mandacan berharap potensi daerah dapat dikelola dengan baik sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/PKBM telah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Baca juga: DPMPTSP Kaimana Gelar FKP, Isak Waryensi: Saya Harap Ada Kerja Sama Semua Komponen

Sistem ini membuat proses pengurusan izin lebih mudah, sederhana, cepat, dan transparan.

Namun, Mandacan mengakui transformasi digital belum sepenuhnya mudah diakses oleh masyarakat, khususnya OAP di daerah dengan keterbatasan informasi.

Karena itu, ia menyambut baik langkah DPMPTSP Papua Barat yang turun langsung melakukan sosialisasi dan pendampingan.

Menurut Gubernur, pemberian NIB kepada pelaku usaha OAP diharapkan membawa sejumlah manfaat, antara lain: Memberikan kepastian hukum dan perlindungan usaha, mempermudah akses pembinaan dan permodalan pemerintah.

Selanjutnya, membuka peluang mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, memudahkan pengurusan sertifikat halal, izin edar, dan izin usaha lainnya

“Kita harus menciptakan ruang seluas-luasnya bagi OAP untuk tumbuh, berkembang, dan menjadi penggerak utama perekonomian Papua Barat, khususnya di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Baca juga: DPMPTSP Papua Barat Susun Peta Potensi Investasi

Mandacan juga mengajak peserta sosialisasi memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami dan mengurus NIB.

Bagi yang belum memiliki usaha, ia berharap kegiatan ini menjadi inspirasi untuk memulai usaha baru.

Di akhir sambutannya, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mewujudkan iklim investasi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen penuh mewujudkan Papua Barat produktif dengan iklim investasi yang berpihak kepada OAP, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved