Berita Kaimana

DPMPTSP Kaimana Gelar FKP, Isak Waryensi: Saya Harap Ada Kerja Sama Semua Komponen

"Kegiatan FKP ini juga untuk mendapatkan saran masukan dan perbaikan dari berbagai pihak, khususnya pengguna layanan," ujarnya.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Arfat
Wakil Bupati (Wabup) Kaimana, Isak Waryensi saat sambutan pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaimana di Gedung pertemuan Krooy, Rabu, (9/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaimana menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung pertemuan Krooy, Rabu, (9/7/2025).

Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Isak Waryensi.

Menurut Isak Waryensi, kegiatan tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: DPMPTSP Fakfak Papua Barat Terbitkan 460 Izin Sepanjang Tahun 2024 

Baca juga: Demi Pelayanan Publik Bebas dari Pungli, DPMPTSP Fakfak Tekankan Pentingnya Partisipasi Warga

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik.

"Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat, maka perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan elemen masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahkan dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP)," kata Wabup Isak dalam sambutannya.

Lanjut Wabup Isak, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajb menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di Iingkuangan masing-masing.

"Kegiatan FKP ini juga untuk mendapatkan saran masukan dan perbaikan dari berbagai pihak, khususnya pengguna layanan," ujarnya.

Isak berharap, ada kerjasama dan partisipasi aktif semua komponen  untuk mewujudkan pelayanan pubik yang baik, dan berkualitas bagi semua pengguna layanan publik sesuai amanat undang -Undang dan Peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Pelaksana FKP Ye Moksen Alhamid mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Dampak atau capaian yang diharapkan adalah untuk mendapatkan saran masukan dan perbaikan dari berbagai pihak, khususnya pengguna layanan atas rancangan standar pelayanan yang telah disusun, sehingga diharapkan setelah penetapan standar pelayanan dapat dipergunakan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan public," jelasnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved