Berita Kaimana

Polres Kaimana Imbau Warga Tak Timbun dan Jual Beras SPHP di Atas HET

jika masyarakat menemukan atau mendengar adanya pihak yang menjual beras SPHP di atas HET, diharapkan segera melapor ke Polres Kaimana

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
KAIMANA - Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Tri Sukma Adimasworo, yang juga membidangi Satgas Pangan, saat diwawancarai TribunPapuabarat.com di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kaimana, Polda Papua Barat, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun menjual kembali beras SPHP dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

Imbauan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Tri Sukma Adimasworo, yang juga membidangi Satgas Pangan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran, memastikan ketersediaan pasokan, serta membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat membeli beras dengan harga terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Beras SPHP ini diperuntukkan untuk menstabilkan harga beras di pasaran dan membantu masyarakat. Jadi jangan aji mumpung, membeli beras murah lalu dijual dengan harga mahal,” tegasnya.

Iptu Tri menjelaskan, harga resmi beras SPHP yang beredar saat ini adalah Rp65.000 per kemasan.

Baca juga: Polres Kaimana Gelar Operasi Zebra Mansinam 2025 selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Karena itu, jika masyarakat menemukan atau mendengar adanya pihak yang menjual beras SPHP di atas harga ketentuan, diharapkan segera melaporkannya kepada Polres Kaimana.

“Jika ada masyarakat yang melihat atau mendengar penjualan beras SPHP dengan harga lebih mahal, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, program SPHP merupakan upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan.

Segala bentuk penyalahgunaan seperti penimbunan atau penjualan kembali dengan harga tinggi dianggap merugikan masyarakat dan mengganggu stabilisasi harga.

“Program ini harus kita sukseskan bersama. Jangan sampai dirusak oleh oknum tertentu. Pemerintah sudah menyediakan beras SPHP dengan kualitas baik dan harga terjangkau, mari kita manfaatkan sesuai peruntukannya,” tutupnya.

Satgas Pangan Polres Kaimana memastikan akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah praktik penyimpangan harga dan distribusi beras SPHP di wilayah Kabupaten Kaimana.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved