Info Kaimana
Gandeng LP3, Pemkab Kaimana Gelar Pelatihan Kompetensi Pejabat Pengadaan
Roy menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta kemampuan teknis para pejabat pengadaan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/pejabat-pengadaan.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) menggelar Pelatihan Kompetensi Pejabat Pengadaan, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Papua Kaimana ini bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Profesi (LP3).
Pelatihan dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaimana, Roy Andries Latul, mewakili Sekretaris Daerah Kaimana.
Dalam sambutannya, Roy menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta kemampuan teknis para pejabat pengadaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Pemkab Kaimana.
Menurut Roy, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
Baca juga: Pemkab Kaimana Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Papua Barat
Ia menekankan bahwa pejabat pengadaan merupakan garda terdepan yang memastikan setiap rupiah belanja pemerintah harus akuntabel, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tugas yang diemban bukan sekadar urusan administratif, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut integritas tinggi, ketelitian, dan pemahaman regulasi yang mendalam,” ujar Roy.
Ia menambahkan, dinamika perubahan regulasi, digitalisasi sistem pengadaan (e-procurement), serta tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih menuntut peningkatan kompetensi aparatur.
“Kompetensi yang tinggi tanpa integritas justru membawa risiko. Prinsip legalitas, efisiensi, dan akuntabilitas harus menjadi kompas dalam setiap langkah kerja,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan LP3, Reza Afdhany, menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah yang bertugas sebagai pejabat pengadaan.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Tugas pejabat pengadaan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga memastikan setiap tahapan berjalan efektif, transparan, adil, dan akuntabel,” kata Reza.
| Spesial untuk Kaimana: Ustadz Abdul Somad Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar 5 Juni 2026 |
|
|---|
| Perindagkop Kaimana Ingatkan Pelaku Usaha Tidak Menjual Barang Kedaluwarsa ke Masyarakat |
|
|---|
| Cerita Nelayan Kaimana Tetap Melaut di Tengah Tingginya Harga BBM: Mau Mengadu ke Siapa? |
|
|---|
| PLN Kaimana Jadwalkan Pemadaman Listrik pada 20 Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak |
|
|---|
| DPMK Kaimana Gelar Bimtek untuk 168 Pendamping Kampung Program Samisaka |
|
|---|