Berita Manokwari
Bupati Hermus Minta SDA Emas Wasirawi Dikelola Secara Bijak, Masyarakat Lokal Harus Sejahtera
Bupati Hermus juga menegaskan bahwa hasil tambang emas di daerahnya bukan milik perorangan, melainkan milik seluruh masyarakat Arfak dan Papua
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/bupati-HI-soal-tambang.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI–Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou menegaskan bahwa praktik pengelolaan sumber daya alam (SDA) emas tanpa kontrol pemerintah harus segera ditertibkan.
Menurut Hermus, aktivitas penambangan emas di bentang sungai Wariori hingga kampung Wasirawi Distrik Masni seharusnya dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan (legal).
Ditegaskan Bupati Hermus Indou merespons aktivitas penambangan secara tradisional oleh masyarakat lokal dan oknum pengusaha yang diakui tanpa kontrol pemerintah daerah.
"Perlu ditertibkan, dan upaya ini butuh kerjasama antara Pemda, aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait," ujar Bupati kepada media di Manokwari, Selasa (23/9/2025).
Menurut Hermus, penertiban dimaksud bukan bertujuan menyusahkan masyarakat, melainkan untuk memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengelolaan harus bijaksana demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sosial masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di hilir sungai Wariori," ucapnya.
Baca juga: Ini Saran Pemuda Adat Papua Wilayah III Doberai untuk Pemerintah Soal Tambang Ilegal di Papua Barat
Ia bahkan tidak menampik bahwa kegiatan penambangan secara tradisional di kampung Wasirawi sudah berlangsung 7 tahun sejak 2018.
"Kalau dihitung-hitung, kami (Pemda) dan negara merugi sekitar Rp 4 triliun dari potensi SDA emas tersebut," ucapnya
"Seandainya nilai itu masuk ke pendapatan daerah maupun negara, tentu masyarakat Manokwari tidak akan mengalami kesulitan seperti sekarang, kata Hermus Indou melanjutkan.
Ia lalu membandingkan dengan pengelolaan SDA Migas di kabupaten Teluk Bintun dan pertambangan emas (PT FI) di Mimika.
"Daerah lain seperi Bintuni dan Mimika dengan SDA mereka mampu memberi manfaat nyata melalui dana bagi hasil kepada negara, daerah, hingga masyarakat luas," imbuhnya berharap.
Sejahterakan Masyarakat Lokal
Kesempatan tersebut Bupati Hermus juga menegaskan bahwa hasil tambang emas di daerahnya bukan milik perorangan, melainkan milik seluruh masyarakat Arfak dan Papua.
"Masyarakat lokal (OAP) asli Arfak dan Papua lainnya harus sejahtera di atas kekayaan alamnya sendiri. Hal inilah yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan SDA emas di Manokwari [bijak].
Karena itu, lanjut Hermus, pengelolaan sumber emas di Manokwari harus dilakukan secara resmi agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat adat dan semua pihak.
Baca juga: Markus Wam Sebut Penyisiran di Lokasi Tambang Masni Bukan Solusi: Kami Tak Curi Emas di Negeri Orang
Sumber Daya Alam (SDA)
SDA Emas Wasirawi
Pengelolaan Secara Bijak dan Berkelanjutan
Distrik Masni
Sungai Wariori
Pergub Tambang Emas
Bupati Manokwari
Hermus Indou
Dominggus Mandacan
Gubernur Papua Barat
| Gabungan Ormas di Manokwari Serukan Papua Damai: Stop Operasi Militer di Wilayah Sipil |
|
|---|
| Yohanes Lebang Usulkan Transformasi TWA Gunung Meja dengan Skema IAD |
|
|---|
| PAD Mansel Ditargetkan Tembus Rp10 Miliar, Bupati Bernard Dorong OPD Maksimalkan Potensi Daerah |
|
|---|
| Zero Halinar, Tekad Lapas Kelas IIB Manokwari Jaga Integritas |
|
|---|
| Mahasiswa Poltekkes Sorong Musyawarah Desa PKL Terpadu di Kelurahan Padarni Manokwari |
|
|---|