1. Mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat untuk melakukan verifikasi faktual dan penelusuran silsilah (genealogi) secara ketat terhadap setiap calon pemimpin daerah tanpa intervensi politik.
2. Menolak segala bentuk manipulasi identitas OAP yang hanya bertujuan memenuhi persyaratan administratif dalam kontestasi politik.
3. Meminta pemerintah daerah memastikan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat adat, bukan alat kepentingan elit politik.
Yufentus menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga integritas identitas dan masa depan Orang Asli Papua.
“Jangan sampai atas nama politik, kita menjual identitas dan masa depan generasi asli Papua. Jika pemimpin tidak mampu menjaga nilai kemanusiaan dan budaya OAP, maka fondasi kehidupan masyarakat Papua Barat akan terancam,” tutupnya. (*)