Jumat, 22 Mei 2026

Pimpinan DPRD Fakfak Minta Maaf atas Video Viral Penggerebekan Oknum Dewan TR

Itu keikhlafan yang dilakukan secara pribadi, sehingga kami harapkan tidak membawa nama lembaga (DPRD) Fakfak

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Pimpinan DPRD Fakfak Minta Maaf atas Video Viral Penggerebekan Oknum Dewan TR
Tribunpapuabarat.com/Aldi Bimantara
DPRD FAKFAK - Ketua DPRK Fakfak Amir Rumbour (tengah) bersama Wakil Ketua II DPRK Fakfak Abdul Rahman (baju putih) dan Ketua Badan Kehormatan Dewan Usman Rengan (batik hitam) dalam konferensi pers terkait viralnya oknum anggota dewan berinisial TR yang digerebek, Kamis (21/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Pimpinan DPRD Fakfak meminta maaf kepada masyarakat atas beredarnya video viral yang melibatkan oknum anggota dewan berinisial TR.
  • Ketua DPRD menegaskan peristiwa itu merupakan keikhlafan pribadi, terjadi di luar jam kerja, dan tidak mencerminkan lembaga DPRD Fakfak.
  • Kasus sedang ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD sesuai mekanisme dan tata tertib, dengan imbauan agar publik menghormati jalannya proses.

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video viral yang melibatkan salah satu oknum anggota dewan berinisial TR.

Video tersebut sempat memicu perhatian publik setelah penggerebekan dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbouw, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan lembaga DPRD Fakfak.

“Terkait dengan video viral yang meresahkan masyarakat, kami pimpinan dewan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Fakfak atas peristiwa yang mungkin saja membuat publik kecewa dan marah,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, kejadian itu tidak menggunakan atribut kedewanan serta terjadi di luar jam kerja.

Baca juga: Anggota DPRD Fakfak Digerebek, Diduga Jalin Hubungan Terlarang dengan Oknum Bidan

“Itu keikhlafan yang dilakukan secara pribadi, sehingga kami harapkan tidak membawa nama lembaga (DPRD) Fakfak,” tegas Amir.

Melalui Badan Kehormatan Dewan, DPRD Fakfak telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Ketua Badan Kehormatan Dewan, Usman Rengan, menyatakan bahwa proses penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

“Namun proses yang dilakukan sesuai dengan aturan baku, untuk itu kami belum bisa berkomentar lebih lanjut,” katanya.

Ia juga meminta semua pihak menghormati jalannya proses yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, diketahui sebuah video penggerebekan terhadap oknum anggota DPRD Fakfak berinisial TR bersama seorang bidan berinisial DR di sebuah rumah kos kawasan Mambruk, Kabupaten Fakfak, menjadi viral.

Penggerebekan dilakukan oleh oknum anggota Polres Fakfak berinisial KN pada Minggu, 11 Mei 2026.

KN sendiri merupakan suami sah dari oknum bidan berinisial DR.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved