Papua Barat
DPR Papua Barat Sahkan Lima Raperdasi, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Lembaga
rancangan peraturan DPR Provinsi itu diharapkan menjadi fondasi dalam penguatan disiplin, etika, serta kepercayaan publik terhadap DPR Papua Barat
Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Lima-Raperdasi-PB.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (22/12/2025) malam.
Pengesahan itu disetujui seluruh anggota DPR Papua Barat dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknun serta Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor dan dihadiri oleh Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, dalam laporannya mengatakan pengesahan tersebut merupakan bagian dari realisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah DPR Papua Barat Tahun 2025.
Dua Raperdasi yang disahkan masing-masing merupakan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat.
Selain itu, DPR Papua Barat juga menyelesaikan tiga rancangan peraturan DPR Provinsi yang telah melalui tahapan fasilitasi dan persetujuan bersama untuk segera ditetapkan dan diundangkan.
Baca juga: Bamus DPR Papua Barat Harap Penetapan APBD 2026 Tidak Bergeser dari Jadwal
Ketiga rancangan peraturan tersebut yakni Rancangan Peraturan DPR Provinsi tentang Kode Etik, Rancangan Peraturan DPR Provinsi tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, serta Rancangan Peraturan DPR Provinsi tentang Perubahan atas Peraturan DPR Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPR Papua Barat.
Amin Ngabalin menegaskan realisasi kelima regulasi tersebut mencerminkan komitmen DPR Papua Barat dalam memperkuat tata kelola internal lembaga yang berlandaskan integritas, kepastian hukum, dan akuntabilitas kelembagaan.
"Pengundangan ketiga peraturan DPR Provinsi itu diharapkan menjadi fondasi dalam penguatan disiplin, etika, serta kepercayaan publik terhadap DPR Papua Barat," ungkapnya.
Menurut Amin Ngabalin, langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPR Papua Barat untuk membangun lembaga perwakilan rakyat yang berintegritas, berwibawa, dan profesional dalam menjalankan perannya sebagai representasi kedaulatan rakyat.
Bapemperda DPR Papua Barat
Amin Ngabalin
Lima Raperdasi Papua Barat
Raperdasi Kawasan Tanpa Rokok
Sekda Papua Barat
Ali Baham Temongmere
Orgenes Wonggor
Papua Barat
| Solidaritas Global Generasi Muda Moi Menjaga Hutan Adat Malamoi |
|
|---|
| Kapolda Papua Barat Pimpin Panen Raya Jagung dan Resmikan Gudang-SPPG Polri |
|
|---|
| Irjen Alfred Papare Ajak Ormas Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Papua Barat |
|
|---|
| RDP LKPJ Gubernur Papua Barat Tuntas, Pansus Segera Finalisasi Rekomendasi |
|
|---|
| Brigjen Sulastiana: Anggota Polda Papua Barat Jangan Merusak Institusi dengan Judi |
|
|---|