Judson Waprak Tanggapi Kritik Pembubaran MRP, Senator PFM: Tak Ada Klarifikasi
Judson mengatakan bahwa MRPB bersama asosiasi MRP se-Tanah Papua tengah mencermati dan mengkaji pernyataan tersebut
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Majelis-Rakyat-Papua-Barat-Judson-F-Waprak-di-Manokwari.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, mendesak Senator Paul Finsen Mayor (PFM) segera memberikan klarifikasi atas pernyataan pembubaran lembaga kultural (MRP) di Tanah Papua.
Ditegaskan Judson Waprak menanggapi pernyataan Senator PFM dalam sebuah unggahan video yang dinilai meresahkan publik di Tanah Papua.
"Pernyataan yang menyebut MRP dapat dibubarkan secara sepihak bukanlah hal sepele," kata Judson Waprak kepada media di Manokwari, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, narasi tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kultural yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang.
“Kalau ada kritik, silakan. Tapi jangan sampai menyentuh eksistensi lembaga dengan pernyataan yang tidak memiliki dasar hukum. Ini menyangkut marwah dan legitimasi lembaga,” ujar Judson Waprak.
Ia menegaskan, bahwa MRP memiliki payung hukum yang jelas dalam sistem pemerintahan, khususnya dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Judson juga menyinggung posisi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
Menurutnya, baik MRP maupun DPD RI sama-sama menjadi saluran aspirasi masyarakat, sehingga persoalan kelembagaan semestinya dibahas melalui forum resmi, bukan pernyataan terbuka yang berpotensi memicu konflik.
Baca juga: Dewan Kehormatan MRPB Buka Ruang Aduan Masyarakat: Laporkan Perilaku Anggota
“Kalau memang ada forum atau undangan resmi yang berkaitan dengan pernyataan tersebut, pemerintah harus segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Jangan sampai publik menduga-duga dan situasi menjadi tidak kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Judson menyampaikan bahwa MRPB bersama asosiasi MRP se-Tanah Papua tengah mencermati dan mengkaji pernyataan tersebut.
Ia menegaskan, hal-hal prinsip terkait kelembagaan harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme konstitusional.
“Kalau mau evaluasi, mari duduk bersama dan bicarakan secara baik-baik. Tapi jangan berangkat di ruang publik dengan narasi pembubaran seolah-olah itu hal yang mudah dan bisa dilakukan sepihak,” tandasnya.
Judson berharap klarifikasi resmi segera disampaikan guna meredam polemik dan menjaga stabilitas sosial politik di Tanah Papua.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu memiliki dasar hukum.
“Rakyat butuh kepastian, bukan kegaduhan,” tutupnya.
Baca juga: Kantor MRPB Lima Kali Dibobol Pencuri, Pihwi: Kami Butuh Gedung Baru yang Lebih Aman
Paul Finsen Mayor (PFM)
Senator Papua Barat Daya
Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)
Judson Ferdinandus Waprak
Kritik Membangun
Tupoksi
Polemik Pembubaran MRP
UU Otsus Papua
Papua Barat
video viral
| Pelatih Timnas Ikut Seleksi Pemain Muda Papua Barat Menuju Turnamen Futsal Internasional |
|
|---|
| Ketua Demisioner IMPT Ingatkan Pengurus Baru Jaga Persatuan Mahasiswa |
|
|---|
| DPD Perindo Manokwari Lantik 14 DPC Tingkat Distrik, Tegaskan Kesiapan Hadapi Verifikasi Faktual |
|
|---|
| Bantaran Sungai di Manokwari Akan Ditertibkan, Bupati Hermus: DAS Harus Bebas Bangunan |
|
|---|
| Kisah Laurina Waraopea, Putri Asli Kamoro Berprestasi di SMA Villanova Manokwari |
|
|---|